WAISAI,sorongraya.co – Personel Polsek Waigeo Selatan berhasil mengamankan ratusan botol miras di ruko jalan Misool Waisai Kota Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Senin (27/05).
Penangkapan ini berawal, sekira pukul 10.00 WIT, Kanit Reskrim Polsek Waigeo Selatan Bripka I Made Ariawan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap WOS dan LOS selaku pemilik ruko yang menjual minuman beralkohol tersebut.
Dari hasil pengembangan itu, personel Polsek Waigeo Selatan kembali mendatangi ruko milik LOR yang diduga kuat menjual minuman beralkohol tanpa izin di jalan Misool, Waisai Kota Kabupaten Raja Ampat.
“Setelah dilakukan penggeledahan dalam ruko LOR dengan disaksikan oleh orangtuanya, berhasil menemukan barang bukti ratusan botol dan kaleng miras,” beber Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Y. Krey, melalui siaran pers yang diterima sorongraya.co, Senin malam.
Barang bukti yang diamankan, masing-masing Vodka 120 botol, anggur cap orang tua 84 botol, bir hitam stout 330ml 24 kaleng, bir hitam guinesse 320 ml 32 kaleng, bir bintang 320 ml 41 kaleng bir bintang jumbo 500 ml 7 kaleng dan bir heineken 320 ml 5 kaleng.
“Sekira Pukul 17.40 WIT, barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek dan akan kembali dikembangkan lebih lanjut,” pungkasnya. [krs]