SORONG,sorongraya.co- Ratusan warga Rufei kembali melakukan aksi bakar ban bekas di tiga titik akses jalan masuk ke pasar Boswezen, Jumat, 27 Mei 2022 lantaran permintaan biaya pemakaman di tolak oleh Hendrik Sitorus.
Akibatnya warga yang hendak berbelanja tidak dapat masuk ke dalam pasar Boswezen.
Selain membakar ban bekas, warga yang sebagian nesar merupakan kerabat dari lima jenazah ini memblokade jalan dengan menggunakan kayu.
Sebelumnya mantan residivis kasus kepemilikan pil PCC ini menjanjikan kepada keluarga korban yang meninggal untuk memberikan uang pemakaman sebesar Rp 30 juta pasca korban mengonsumsi minuman keras oplosan.
Salah satu keluarga korban, Andi Saweri menegaskan, agaimana kami mau makamkan. Biaya pemakaman sampai hari ini tidak ada. Kami warga yang susah. Bapa tolong, hari ini 30 atau 50 juta taruh dulu untuk biaya pemakaman, itu saja kami minta.
” Bapa dia bunuh banyak orang, jadi cepat atau lambat nyawa ganti nyawa. Saya pu bapa dengan mama, 2 orang korban,” tambah Mey Nuride.
Kendati, Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen sudah berupaya menemui dan berdialog dengan massa serta meminta massa membuka akses jalan. Namun massa tetap bersikeras dan meminta Hendrik Sitorus untuk bertanggung jawab.
Sementara itu, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau bersama Kapolres mendengarkan tuntutan keluarga korban. Wali Kota pun menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya enam pemuda akibat miras oplosan.
Wali Kota Sorong berjanji Pemkot Sorong akan memberikan santunan terhadap eenam korban atas kejadian tersebut.
Orang nomor satu di kota Sorong ini berharap, pihak kepolisian segera memproses permasalahan ini sesuai undang-undang yang berlaku. Begitu juga dengan denda adatnya, harus dibicarakan secara baik dengan kepala suku.
Salah satu permintaan keluarga korban dan warga kelurahan Rufei agar kasus ini secepatnya dialihkan ke polres Sorong Kota mengingat keenam korban yang meninggal ini bertempat tinggal di kota Sorong.
Sehari sebelumnya, kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen menyampaikan bhawa saat ini Hendrik Sitorus masih berada di Jayapura menjalani pemeriksaan polres Kota Jayapura.
Meski demikian, kata Johannes, Hemdrik Sitorus belum ditetapkan sebagai tersangka, baik kasus miras oplosan maupun kepemilikan bahan kimia ethanol mauoun human trafficking.
Pasca meninggalnya enam orang warga Rufei yang bekerja di tempat usaha mantan anggota DPRD Kota Sorong di Jayapura, ratusan keluarga melakukan perusakan terhadap penginapan Pandawa milik Hendrik Sitorus yang berada di Jalan Limboto Rufei Kota Sorong, Selasa lalu.