Uncategorized

Rumah Kos Milik Hendrik Sitorus Dirusak Sekelompok Orang

×

Rumah Kos Milik Hendrik Sitorus Dirusak Sekelompok Orang

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Di duga mempekerjakan orang secara ilegal di Jayapura yang kemudian berujung meninggalnya 4 pekerja, rumah kos milik Hendrik Sitorus yang berada di Jalan Limboto Rufei, Selasa, 24 Mei 2022 dirusak sekelompok orang.

Tak hanya itu, kediaman mantan anggota DPRD Kota Sorong ini yang berada di Malanu pun menjadi sasaran perusakan yang di lakukan oleh keluarga korban.

Sedikitnya 13 warga Rufei ini sebelumnya di ajak oleh Hendrik Sitorus untuk bekerja di tempat usahanya yang berada di Jayapura. Naasnya 4 pekerja tewas, sedangkan 3 pekerja menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Jayapura. Sementara 6 pekerja lainnya sejak kejadian tersebut langsung pulang ke Sorong.

Orang tua dari salah satu korban kritis, Stevanus Turgefai mengatakan, sebulan lalu anaknya berangkat bersama 12 pekerja lainnya ke Jayapura, namun kami tidak tahu perihal dari tujuan keberangkatan tersebut.

” Memang saat berangkat di malam hari bersama LN, mereka dalam keadaan mabuk. Mereka dikoordinir oleh seseorang yang diketahui bernama Hendrik Sitorus. Kami dengar sesampainya di Jayapura anaknya bersama teman-temannya ini putar roulette. Namun, belakangan diketahui bahwa korban bersama teman-temannya dipekerjakan oleh Hendrik Sitorus untuk membuat minuman keras oplosan,” kata Stevanus.

Bahkan, lanjut Stevanus, mereka diperintahkan oleh Hendrik Sitorus memasak, meracik dan mencampur serta mencicipi miras oplosan.

” Hendrik Sitorus pun di duga memberikan 1 botol miras oplosan untuk dikonsumsi hingga mengakibatkan 7 dari 13 pekerja menjalani perawatan medis si rumah sakit,” ujar Stevanus.

Stevanus menegaskan, 7 korban yang menjalani perawatan, 3 diantaranya meninggal dunia. Sementara 4 korban lainnya, yakni VT (anak kandung Stevanus) PR, DL dan LN dalam koma di rumah sakit berbeda. Sedangkan 6 pekerja lainnya sudah pulang ke Kota Sorong,” ungkapnya.

Selaku orang tua, Stevanus meminta Polda Papua Barat dan Polda Papua segera menangkap Hendrik Sitorus yang di duga secara ilegal memproduksi minuman keras.

Dikatakan oleh Stevanus, 2 minggu lalu, 1 orang pekerja Hendrik Sitorus meninggal dunia, sehingga total yang meninggal dunia sebanyak 4 orang.

Stevanus pun mengaku, saat korban pertama meninggal, keluarga dihubungi oleh Hendrik Sitorus bahwa dirinya yang menanggung biaya kepulangan jenasah ke kota Sorong dan memberikan ongkos yang tidak wajar.

Tak heran jika keluarga meminta kepada kepolisian agar jenasah dari 3 korban yang meninggal bersama Hendrik Sitorus hadir di kota Sorong,” kata Stevanus.

Sementara itu Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen menyampaikan pihaknya sudah mendatangi TKP rumah kos Pandawa dan kediaman Hendrik Sitorus untuk memberikan pemahaman kepada massa sehingga situasi bisa kondusif.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Hendrik Sitorus. Namun, karena belum cukup alat bukti sehingga Hendrik Sitorus hanya wajib lapor di Polsek Sorong Barat.

Kapolres tak menampik jika dalam penanganan kasus ini, Polsek Sorbar di bantu Polres Sorong Kota.

Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Polres Jayapura guna mencari tahu akibatnya apa sehingga kami dapat menyingkronkan tindakan yang pantas terhadap Hendrik Sitorus.

Mantan Kapolsek Gambir ini pun mengaku, saat ini Hendrik Sitorus sudah berada di Jayapura sebab tempat usahanya di Jayapura.

Soal jumlah korban meninggal, Johannes merinci, berdasarkan informasi, 5 orang masuk rumah sakit dan 2 diantaranya meninggal dunia.

” Kami akan cek lagi kebenaran informasi di Polres Jayapura. Kami di sini tetap melakukan pencegahan. Di sisi lain, situasi sudah kondusif. Pihak keluarga sudah membuat LP dan mengajukan tuntutan terhadap Hendrik Sitorus,” ujar Johannes.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.