Metro Uncategorized

Dua Bupati Ini Sepakat Selesaikan Tapal Batas

Bagikan ini:

TEMINABUAN. sorongraya.co –  Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli dan Bupati  Maybrat, Bernard Sagrim sepakat untuk menyelesaikan persoalan tapal batas kedua pemerintahan tersebut.

“Kita telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan tapal batas, tetapi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli kepada sorongraya.co usai pertemuan dengan Bupati Maybrat di Kantor Pemerintahan Sorsel. Rabu, 20 September 2017.

Menurut Samsudin, batas Pemerintahan Maybrat dan Sorong Selatan sangat jelas diatur dalam undang-undang, sehingga masyarakat yang ingin pindah ke salah satu kabupaten harus diketahui alasannya.

Selama ini pemerintahan Sorsel telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kampung Welek, Distrik Fakour, namun apa penyebab sehingga masyarakat di kampung tersebut ingin pindah ke Maybrat. “Kami sudah berusaha berikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” tutur Samsudin.

Pertemuan yang berlangsung siang itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Maybrat dan masyarakat kampung Welek. “Kita akan lakukan pertemuan lagi di Kabupaten Maybrat pada bulan Oktober,” ujar Samsudin.

Sementara Bupati Kabupaten Maybrat, Bernard Sagrim mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan berikutnya  pada bulan oktober dengan menghadirkan pemerintah provinsi.

Menurutnya persoalan yang perlu diketahui adalah apa penyebab sehingga masyarakat di kampung welek ingin pindah ke Maybrat, karena berbicara pemindahan penduduk ada aturan main yang berlaku.

“Jangan asal pindah-pindah begitu saja, daerah otonom ini ada regulasi yang sudah diatur dan kita tidak boleh melanggar hal itu, ada etika pemerintahan, manajemen pemerintahan yang harus dibahas dengan baik,” tutur Bupati Maybrat. [nsr]

 


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.