Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Uncategorized

Anak Adat Suku Maya Raja Ampat Tolak Pelantikan Anggota MRP Papua Barat Daya

×

Anak Adat Suku Maya Raja Ampat Tolak Pelantikan Anggota MRP Papua Barat Daya

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co Muhammad Syahril Wainsaf, anak adat suku Maya Kabupaten Raja Ampat, menyatakan kecewa atas pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya yang dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo pada Kamis,14 Desember 2023.

“Saya selaku anak adat suku Maya Kabupaten Raja Ampat Misool sangat kecewa atas pelantikan anggota MRP Papua Barat Daya yang dilantik oleh Wamendagri. Saya sangat kecewa karena dalam pelantikan ini tidak menobatkan sama sekali yaitu kultur terkait keterwakilan Kabupaten Raja Ampat. Ini adalah pelecehan adat, pelecehan harga diri kami selaku anak adat suku Maya,” kata Syahril dalam keterangan tertulisnya jumat, 15 Desember 2023.

Syahril mengatakan bahwa pelantikan anggota MRP Papua Barat Daya seharusnya berdasarkan Perda Sus atau Pergub di mana Pokja adat harus anak asli adat di wilayah tersebut atau kultur terkait di wilayah tersebut. Namun, dari 33 anggota MRP Papua Barat Daya, tidak ada satupun orang asli suku Maya yang dilantik.

“MRP ini kan Majelis Rakyat Papua, pokja adat itu sangat penting karena permasalahan ada di Kabupaten Raja Ampat, suku lain tidak bisa bicara di situ melainkan suku asli Kabupaten Raja Ampat yaitu suku Maya. Ini merupakan satu pelecehan adat,” tegas Syahril.

Syahril juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Gubernur Papua Barat Daya dan Menteri Dalam Negeri. Ia merasa bahwa kehadiran Provinsi Papua Barat Daya justru melecehkan atau menyakiti hati mereka selaku orang asli Kabupaten Raja Ampat yaitu suku Maya.

“Saya merasa bahwa kehadiran Papua Barat Daya ini justru melecehkan atau menyakiti hati kami selaku orang asli Kabupaten Raja Ampat yaitu suku Maya yang di mana masuk dalam provinsi terbaru yaitu Papua Barat Daya. Saya sangat kecewa dan tidak main-main, kami akan boikot semua akses perusahaan yang ada di Kabupaten Raja Ampat dan pemerintahan yang ada di Raja Ampat sampai salah satu anak adat suku Maya dilantik di Provinsi Papua Barat Daya selaku anggota MRP Papua Barat Daya,” kata Syahril.

Syahril mengatakan bahwa boikot akan dilakukan selama 7 hari. Jika dalam waktu tersebut tidak ada tanggapan dari pemerintah, maka mereka akan melakukan aksi yang lebih besar.

“Kami akan terus berjuang untuk hak-hak kami selaku orang asli Kabupaten Raja Ampat,” pungkas Syahril.

[IT_EPOLL_VOTING id="34102"]
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.