Foto Istimewa
Foto : Istimewa
Tanah Papua

Yan Warinussy Apresiasi Penetapan Perda Manokwari Daerah Injil

Bagikan ini:

MANOKWARI,sorongraya.co– Mantan Ketua Tim Penyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Manokwari Daerah Injil, Yan Christian Warinussy,S.H menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil DPRD bersama Bupati Manokwari untuk menetapkan produk hukum tersebut.

Advokat senior ini menyambut dengan penuh sukacita disetujuinya produk hukum tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penataan Manokwari sebagai Daerah Injil.

“Selanjutnya kami berharap Bupati Manokwari dapat segera memerintahkan dimuatnya perda tersebut di dalam Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari sehingga sah berlaku sebagai sebuah produk hukum daerah” kata Warinussy kepada wartawan di Manokwari, Rabu 31 Oktober 2018

Lanjut Yan, dimuatnya Perda ini di lembara daerah sesuai amanat UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Langkah berikut adalah Pemerintah Kabupaten Manokwari mesti melakukan sosialisasi Perda Penataan Manokwari sebagai Daerah Injil kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari agar mengetahui” tambah Warinussy.[***]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.