Penjabat Wali Kota Sorong, George Yarangga
Metro Tanah Papua

Pemerintah Kota Sorong Punya Aturan Tersendiri Soal Zebra Cross

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Adanya keluhan dari pengguna jalan raya terkait aktivitas pembuatan Zebra Cross yang dilakukan sejumlah pemuda di beberapa lokasi di respon oleh Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga.

Dikatakan oleh Penjabat Wali Kota Sorong, George Yarangga bahwa setiap kota mempunyai aturan dan pembuatan Zebra Cross diatur oleh Dinas Perhubungan, jangan asal buat Zebra Cross.

” Jangan mengira bahwa aksi pembuatan Zebra Cross ini tidak diperhatikan oleh pemerintah Kota Sorong,” kata Penjabat Wali Kota Sorong, George Yarangga, Senin sore, 12 Juni 2023.

Sejumlah Pemuda Pelakukan Aktifitas Cat Zebra Cross di depan kantor RRI Sorong

Yarangga mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan rapat terbatas bersama Plt Sekda, Dinas Bina Marga, Dnas Perhubungan serta Satpol PP dan juga Polres Sorong Kota untuk segera melakukan langkah-langkah penertiban sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang seringkali melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu pengguna jalan, salah satunya pembuatan zebra cross.

” Secara taknis, pembuatan zebra cross ada aturannya. Mulai dari cat, ukuran dan ketebalan zebra cross yang digunakan. Jadi, tidak dibuat sembarang seperti itu,” tegasnya.

Yarangga menambahkan, apapun yang berkaitan dengan pemerintahan hal itu dapat dikoordinasikan.

Mantan Kadis Perdagangan di Provinsi Papua Barat ini mengajak, sebagai warga yang baik, mari kita jaga kota dengan baik pula mengingat wajah provinsi ada pada kota Sorong,” terangnya.

Yarangga mengingatkan bahwa ada dinas terkait yang melakukan pekerjaan tersebut.

Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Sorong, Rizal Latupono mengatakan, dalam aturan yang berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana bagi pejalan termasuk zebra cross adalah pemerintah.

” Merasa resah dengan adanya perilaku warga yang membuat sendiri zebra cross, Kabid Lalin dan Angkutan Jalan ini berharap, ruas jalan yang dicat oleh warga tersebut bisa ditindaklanjuti,” tutupnya.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.