KAIMANA. sorongraya.co – Sesuai hasil rapat internal Panwaslu Kaimana, pelantikan panwas distrik akan digelar pada tanggal hari Senin 6 November 2017 pekan depan.
Pelantikan ini berubah dari jadwal seharusnya yang sudah dijadwalkan yaitu tanggal 9 November, karena harus menyesuaikan dengan agenda kegiatan bawaslu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Kaimana, Karolus Kopong Sabon, SE, ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis kemarin.
“Sebenarnya pelantikan akan di laksanakan tanggal 9 November besok, hanya saja kita harus menyesuaikan dengan agenda kegiatan bawaslu Provinsi PB, yaitu tanggal 6 – 7 November Bawaslu akan menggelar kegiatan di Kaimana. Sehingga setelah kami koordinasikan dengan Bawaslu akhirnya di putuskan pelantikan akan dilaksanakan tanggal 6 November besok,” ungkapnya.
Dijelaskannya juga, bahwa usai pelantikan panwas distrik, akan ada bimtek bagi panwas distrik yang baru dilantik, dengan pematerinya dari Bawaslu Provinsi PB. “Setelah pelantikan, langsung dilanjutkan dengan bimtek, yang nanti akan diberikan oleh dua komisioner Bawaslu Provinsi PB. Karena tanggal 6 November itu, Bawaslu sudah harus mulai kegiatannya, maka bimtek lanjutan akan diberikan oleh komisioner Panwaslu Kabupaten Kaimana. Direncanakan bimtek akan di lanjutkan tanggal 8-9 November,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan mulai bekerjanya panwas distrik, lanjut Kopong, sesuai dengan juknis yang ada, panwas distrik akan mulai bekerja pada bulan Maret 2018. “Tapi tidak menutup kemungkinan, mereka akan membantu KPUD Kaimana ketika melakukan tahapan verifikasi faktual, sehingga hasil verifikasi faktualnya bisa lebih optimal,” pungkasnya. [ode]