Soleman Suu
Tanah Papua

Marga Suu Palang Kantor Lurah Klamalu

Bagikan ini:

SORONG, sorongraya.co – Ahli Waris Marga Suu, Soleman Suu melakukan pemalangan kantor Kelurahan Klamalu, Distri Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis sore 28 April 2018.

Pemalangan ini akan berlangsung hingga tuntutan ganti rugi atas tanah yang saat ini berdiri kantor Kelurahan Klamalu direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong, ujar Soleman Suu saat ditemui kemarin malam.

Lebih lanjut menurut Soleman Su mengatakan, siapapun yang berani membuka palang tersebut kami kenakan denda Rp 500 juta. “Kami sangat kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Sorong yang hingga saat ini belum membayar ganti rugi. Padahal saya sudah menyurat ke Bupati Jhon Kamuru agar ganti rugi direalisasikan, tapi kenyataannya tidak ada,” ujar Soleman kepada media ini.

“Semua tanah yang dipakai untuk pembangunan kantor lurah yang ada di Kabupaten Sorong ganti ruginya sudah dilakukan, lalu kenapa untuk kelurahan Klamalu belum mendapatkan ganti rugi,” tanya Soleman Suu.

Soleman Suu menambahkan, ganti rugi yang kami minta kepada pemkab Sorong Rp 1,3 miliar.  Sudah sekian lama, masa tidak ada perhatian dari pemerintah setempat. Sebagai masyarakat kami hanya meminta hak yang menjadi milik kami.

“Saya sudah jenuh dengan janji-janji pemerintah kabupaten Sorong. Penegasan ini saya pernah sampaikan ke Lurah Klamalu. Dan ditanggapi lurah dengan mengatakan akan berkoordinasi dengan Bupati,” tegasnya.

Pemalangan dilakukan supaya semua tahu bahwa ada hak masyarakat yang belum diselesaikan oleh pemkab Sorong. Soleman Suu meminta kepada pihak manapun, jangan ada yang membuka palang karena pemalangan disertai dengan adat.

Soleman Suu mengancam, apabila ganti rugi atas tanah seluas 31×49 meter persegi milik kami yang kini berdiri kantor kelurahan Klamalu tidak diselesaikan sebaiknya dibongkar saja, tegasnya. [jun]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.