MANOKWARI,sorongraya.co– Inilah 12 bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dapil Papua Barat yang telah mengantongi tiket atau tanda terima untuk mengikuti tahap ferivikasi administrasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat.
Pemberian tanda terima dari pihak penyelenggaran pemilu setelah 12 orang balon DPD-RI ini dinyatakan memenuhi syarat utama dalam tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan jalur perseorangan.
Yaitu, memenuhi jumlah minimal syarat dukungan 1000 KTP dengan penyebarannya minimal 50 persen atau di 7 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua Barat serta kesesuaian Soft copy dan Hard copy atau format dokumen.
Mereka yang berhak mendapatkan tanda terima untuk mengikuti tahapan ferivikasi administrasi dalam pencalonan sebagai anggota DPD RI dapil Papua Barat adalah, Yakob Esau Komigi, Amos Lukas Watori, Yance Samonsabra, Victor Juventus G. May.
Zakarias Horota, Kariadi, Sirajuddin, Sofia Maipauw, Yanuarius Ulukyanan, Andi Samsul Bahri Maddukelleng, Mamberob Yoshepus Rumakiek,dan M. Sanusi Rahaningmas.
Komisioner KPU Papua Barat divisi hukum, Yotam Senis,S.T.,M.A mengatakan setelah melalui tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan yang dibuka sejak 22 hingga ditutup Kamis (26/4) sekira pukul 24.00 WIT tersebut, akan dilanjutkan tahapan ferivikasi administrasi dan faktual.
“Kami (KPU PB) selanjutnya akan melakukan ferifikasi administrasi dan faktual yaitu, mengecek langsung ke lapangan atau daerah-daerah yang mendukung 12 balon DPD RI tersebut,” jelas Yotam kepada awak media di Manokwari, Jum’at, 27 April 2018.(ken)