SORONG,sorongaraya.co- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dinilai sebagai sarana yang bermanfaat bagi setiap dinas OPD dan masyarakat dalam mencari peraturan. Hal ini diungkapkan oleh Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Kota Sorong,Regina Ap, SH. MM yang menjadi peserta Bimbingan Teknis JDIH tahun 2023 di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

“JDIH sangat bermanfaat untuk setiap dinas OPD, sekarang sistem pemerintahan serba online, jadi JDIH memudahkan pencarian aturan atau peraturan secara online.”Ujar Regina
Menurut Regina, dengan adanya JDIH, OPD tidak perlu lagi pergi ke dinas yang bersangkutan untuk mengecek peraturan secara manual. Mereka dapat langsung mengakses JDIH untuk mencari peraturan daerah, peraturan wali kota, dan peraturan gubernur.
“saya merasa masih ada kekurangan materi di JDIH, tetapi akan terus ditingkatkan ke depannya, masyarakat juga diharapkan dapat mengenal JDIH untuk memudahkan pencarian peraturan.”katanya.
Kasubag Dokumentasi dan Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Sudirman SH, menilai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sarana yang penting untuk penyimpanan data hukum. Hal ini diungkapkannya pada Bimbingan Teknis JDIH tahun 2023 di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. 21 September 2023.

“JDIH sangat penting karena merupakan aplikasi untuk menyimpan data-data hukum di provinsi dan kabupaten,Data-data ini sangat penting, tetapi mungkin tidak disadari oleh orang yang tidak mengerti. Namun, bagi kami yang bekerja di bidang hukum, data-data ini sangat penting dan dibutuhkan.”kata Sudirman.
Sudirman menjelaskan bahwa jika data hukum tidak disimpan dengan baik, maka data tersebut bisa hilang atau rusak. Misalnya, jika hasil rapat gubernur hanya dicetak dan disimpan begitu saja, maka data tersebut bisa hilang jika tidak dirawat dengan baik. Namun, dengan adanya JDIH, maka semua data hukum akan tersusun rapi dan terlindungi dari kerusakan.