SORONG, sorongraya.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu menganjurkan kepada seluruh Bakal Calon Kepala Daerah yang hendak mendaftarkan diri dalam Pilkada Gubernur maupun Bupati dan Walikota, agar melakukan pendaftaran jauh sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan pendaftaran maupun masa pendaftaran yang akan terjadi pada hari terakhir. Selain itu juga untuk memastikan proses pendaftaran calon kepala daerah berjalan aman dan lancar.
“Kami sangat menganjurkan kepada seluruh calon untuk melakukan pendaftaran jauh sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Dengan demikian, kita dapat menghindari penumpukan pendaftaran di hari terakhir dan memastikan proses berjalan dengan lancar,” kata Andarias dalam Rapat Kordinasi tahapan pencalonan kepala daerah yang berlangsung di Panorama Hotel pada Sabtu 24 Agustus 2024.
Dalam rapat tersebut, Andarias menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi seluruh calon dan tim pemenangan.
Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran, KPU Papua Barat Daya akan menyelenggarakan simulasi terlebih dahulu bagi partai politik pengusung dan tim sukses calon. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai mekanisme pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Ia mengimbau kepada semua pihak yang berminat dapat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar.
“Kami segera membuka pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kota Sorong, tepatnya pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Kami mengimbau agar semua pihak yang berminat dapat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar,” tutur Andarias.
Andarias Kambu juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen persyaratan, baik syarat dukungan maupun data pribadi calon. Seluruh calon dan perwakilan partai politik pengusung diwajibkan untuk hadir langsung ke KPU membawa berkas dukungan yang asli.
“Kami berharap dengan persiapan yang matang dan kerjasama dari semua pihak, tahapan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dapat berjalan sukses dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tutup Andarias.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Papua Barat Daya itu dihadiri sejumlah Partai Politik, termasuk Kapolda Papua Barat.