Kabid Humas Polda PB, AKBP Hary Supriono
Tanah Papua

Hari ini Polda Papua Barat Pecat 6 Anggota Polri

Bagikan ini:

MANOKWARI. sorongraya.co – Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs. Rudolf Albert Rodja dipastikan memberhentikan (pecat) tidak dengan hormat anggotanya yang terbukti melakukan tindak pidana.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu akan digelar dalam upacara yang dipimpin Kapolda, Brigjen Pol Drs Rudolf Alberth Rodja di Mapolda Papua Barat, (09/01/2018) pukul 08.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono mengatakan,  diawal tahun 2018 sesuai arahan dan instruksi Kapolda Enam anggota siap di PTDH.
Mereka yang di PTDH ini merupakan anggota yang diketahui memiliki amar kekuatan hukum tetap atas sejumlah kasus yang dilakukannya.

“Mereka rata – rata tersangkut sejumlah kasus Pidana, pelanggaran disersi, “Ujar  Kabid Humas kepada wartawan di Manokwari, Senin, 8 Januari 2018.

Nama – nama anggota yang di PTDH sesuai surat keputusan Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs. Rudolf Albert Rodja Nomor KEP/142/BA/III/2015, tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas polri kepala kepolisian daerah papua barat. Menetapkan hal ini mulai 09 Januari 2018. Adapun Pama dan Bintara yang menerima PTDH adalah :

  1. Iptu Fransiskus Ansiga, SH, Pama Yanma Polda Papua Barat, melakukan tindak pidana (pengurangan jumlah barang bukti narkotika jenis sabhu – sabhu)
  2. Brigpol Salmon Stevanus Aprombis, Bintara Direktorat Sabhara Polda Papua Barat melakukan tindak pidana pembunuhan
  3. Bripda Wilson FOF Kambu Bintara Direktorat Sabhara Polda Papua Barat melakukan Pemerkosaan.
  4. Briptu Mario Geovani Batista Mandwes Bintara sat sabhara polres teluk bintuni melakukan pelanggaran disersi.
  5. Bripda Billy Jakonias Jesaya Wairara  Bintara polsek aranday Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat pelanggaran disersi.

6. Bripda Decky Mansuburi bintara polres teluk wondama polda papua barat melakukan pelanggaran disersi. [***]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.