Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
MetroPolitikTanah Papua

30 Anggota Pansel DPRD Jalur Otsus Dibimtek

×

30 Anggota Pansel DPRD Jalur Otsus Dibimtek

Sebarkan artikel ini
Pemukulan Tifa Bersama sebagai tanda dimualinya kegiatan Bimtek Pansel anggota DPRD Khusus se Papua Barat Daya.

SORONG, sorongraya.co – Sebanyak 30 Panitia Seleksi calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah jalur otonomi khusus, se Papua Barat Daya mengikuti Bimbingan Teknis yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aston Hotel pada, Sabtu 7 September 2024.

491
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, George Yarangga mengatakan  bahwa tugas dan tanggung jawab pansel sangat besar. Keberhasilan dalam menjalankan tugas ini akan berdampak langsung pada kualitas pemerintahan daerah ke depan.

Pemilihan anggota DPRD bukan hanya memenuhi prosedur, tetapi juga memastikan bahwa mereka yang terpilih benar-benar mampu mewakili aspirasi rakyat dengan baik dan memperjuangkan kepentingan daerah.

“Kita dituntut untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan independensi. Proses ini bukan hanya memenuhi prosedur, kita  memastikan mereka mampu mewakili aspirasi rakyat dengan baik dan memperjuangkan kepentingan daerah,” tutur Yarangga.

Kepala Kesbangpol Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses seleksi anggota DPRD jalur otsus memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan daerah. Oleh karena itu pansel harus memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.

“Kegiatan bimtek ini sangat penting untuk memastikan seleksi yang berkualitas, integritas, dan memiliki komitmen tinggi untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujar Sellvyana.

Bimtek ini didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, hingga Peraturan Gubernur Papua Barat Daya.

Berikut ini nama-nama anggota Pansel  DPRD Jalur Khusus.

A. Kabupaten Sorong

  1. Arie Purnama, S.IP, M.Si
  2. Rachman, S.STP, M.Si
  3. Elisabet Pandawan, SH. M.Si
  4. Luther Salamala, S.Pd, M.Si
  5. Daud Gerson Yable, S.P

B. Kabupaten Sorong Selatan

  1. Julian Kelly Kambu, ST. M.Si
  2. Joice E. Mariai, SH. MH
  3. Hengki Gogoba, S.Sos, MA
  4. Ir. Yusuf Momot
  5. Yustianto, T. S,  S. Sos

C. Kabupaten Tambrauw

  1. Dr. Nursalim, M.Si
  2. Viktor F. Solossa, S.Pd, AT. MT
  3. Katrina Dimara, SH
  4. Tunggul Panjaitan, S.Sos
  5. Victor Tawe, ST

D. Kabupaten Raja Ampat

  1. Ferdinan Tenau, SE. M.Si
  2. Eksan Musa’ad, SE. M.Si
  3. Arnoda Awom, SH
  4. Ferdinand Rumsowek, S.KM. M.Kes
  5. Nikodemus Mayor, S.Pd

E. Kabupaten Maybrat

  1. Yeti Siska Serkadifat, S.Hut, M.Si
  2. Suroso, S.IP, M.A
  3. Kristin Efelin Siwe, SH
  4. Engelbertus Turot, S.IP, M.Si
  5. ……..

F. Kota Sorong

  1. Dr. Dwi Indah Widia Yanti, S.P, M.Si
  2. Dany Rumaikewi, SH
  3. Tamrin Tajudi, ST, SH, MM
  4. Yeheskel Kalamai, SE
  5. ……….
470
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.