Scroll untuk baca artikel
Politik

Terkesan Dianaktirikan, Status Calon DOB Manokwari Barat Harus Diperjelas

×

Terkesan Dianaktirikan, Status Calon DOB Manokwari Barat Harus Diperjelas

Sebarkan artikel ini
Tim Percepatan Pemekaran Calon DOB Manokwari Barat Gelar Pertermuan Dengan Masyarakat 4 Distrik di Sidey, Minggu (27/5/2018)

MANOKWARI,sorongraya.co– Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan diminta mendukung dan memperjelas status calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat.

Dimana daerah bawahannya berada di empat Distrik di wilayah perbatasan Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Manokwari diantaranya, Ambarbaken, Kebar, Mubrani dan Senopi terjadi dua versi pemerintahan sehingga dikhawatirkan akan menjadi ruang konflik yang berkepanjangan.

“Saya sebagai tokoh pemekaran calon DOB Manokwari Barat meminta kepada Pemerintah Pusat, Gubernur Papua Barat, Bupati Manokwari dan Tambrauw untuk serius menyikapi persoalan ini, karena sikon yang di empat distrik ini sangat memprihatinkan, tidak ada kemajuan pembangunan, dua versi pemerintahan, ingat disana bukan hewan tapi manusia” ucap Marinus Bonepay kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 28 Mei 2018.

Tokoh Pemekaran Calon DOB Manokwari Barat, Marinus Bonepay
Tokoh Pemekaran Calon DOB Manokwari Barat, Marinus Bonepay

Marinus mengungkapkan, DOB ini sebelumnya bernama calon Kabupaten Tambrauw Timur. Namun pada tahun 2012 melalui kajian akademis oleh Universitas Papua (Unipa) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari dimana yang menjabat Bupati saat itu, Bastian Salabai disepakati menjadi Calon DOB Manokwari Barat.

Dimana Pemda Manokwari bersama masyarakat calon DOB Manokwari Barat dari 5 Distrik, yaitu Amberbaken, Kebar, Mubrani, Senopi dan Sidey, mendorong pemekaran ini kepada pemerintah pusat melalui DPR RI Periode 2009-2014 dan Kemendagri.

“Draf rancangan UU calon DOB Kabupaten Manowari Barat sudah ada, kemudian dibahas dalam sidang Paripurna Komisi II DPR RI pada tanggal 29 September 2014. Tapi saat itu terjadi penudaan hingga sampai pada pemerintahan Presiden RI Joko Widodo hari ini, untuk dilanjutkan menjadi DOB Kabupaten Manokwari Barat. Tapi lagi-lagi bertabrakan adanya moratorium oleh Presiden Jokowi hingga hari ini,” tukasnya

Tim Percepatan Pemekaran Calon DOB Kabupaten Manokwari Barat
Tim Percepatan Pemekaran Calon DOB Kabupaten Manokwari Barat

Menurut Marinus, jika hal tersebut tidak segera dilakukan, dikhawatirkan akan berdampak pada persoalan tapal batas Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya nantinya. Karena menurut keputusan MK dan diperkuat dengan UU Nomor 14 pengganti UU Nomor 56 Tahun 2018 tentang pemekaran Kabupaten Tambrauw maka luasnya sampai di kampung Wariki Distrik Sidey.

Ia menyebutkan, jika kondisi ini terus dibiarkan begitu saja, akan diambil habis oleh wilayah Papua Barat Daya yang Ibukotanya di Sorong.

“Maka kami minta pemerintah memperhatikan DOB Kabupaten Manokwari Barat sehingga nantinya juga dapat memperjelas tapal batas Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ujarnya.(ken)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.