MANOKWARI,sorongraya.co– Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo akhirnya menetapkan Kumurkek sebagai ibukota Kabupaten Maybrat berdasarkan pasal 7 Undang-undang Nomor : 13 tahun 2009 tentang pembentukan Kabupaten Maybrat dan ibukotanya berkedudukan di Kumurkek, Distrik Aifat.
Setelah Mendagri didampingi Gubernur bersama Forkopimda Papua dan Pemerintah Kabupaten Maybrat mendengarkan pemaparan hasil kerja tim rekonsiliasi penyelesaian ibukota Kabupaten Maybrat di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin 28 Mei 2018 pukul 14.00 WIB
Maka Mendagri, Tjahjo Kumolo memutuskan Ibukota Kabupaten Maybrat yang sebelumnya di Ayamaru agar kembali berkedudukan di Kumurkek, Distrik Aifat.
Untuk menindaklanjuti keputusan ini maka dua pekan lagi Mendagri akan turun ke Kabupaten Maybrat untuk menyelesaikannya, supaya roda pemerintahan dan pembangunan berjalan normal.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Rudolf Alberth Rodja saat dikonfirmasi mengatakan, pengamanan yang disiagakan di Maybrat tetap berada disana, kemudian situasi dan kondisi kamtibmas sementara aman sampai malam ini.
Rodja berharap, situasi Kamtibmas yang kondusif ini terus dijag hingga kehadiran Mendagri untuk menyelesaikan persoalan penetapan Ibukota Kabupaten Maybrat ini.
Jenderal polisi berpangkat bintang satu ini menghimbau kepada seluruh masyarakat Maybrat untuk menjaga stabilitas keamanan dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Karena kehadiran TNI/ Polri di Maybrat untuk menjaga keamanan dan ketertibal masyarakat setempat.(ken)