SORONG,sorongraya.co- Panitia seleksi resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota se Papua Barat Daya, Minggu, 19 Maret 2023.
Ketua panitia seleksi calon anggota KPU Kabupaten dan Kota se Papua Barat Daya, Melvin Tuerah dalam konferensi pers pada Minggu sore menjelaskan, KPU RI telah memberikan kewenangan kepada panitia seleksi (pansel) untuk melakukan seleksi calon anggota KPU Kabupaten dan Kota se Papua Barat Daya.
” Ini sesuai ketentuan Pasal 27 Ayat (6) dan Pasal 31 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perppu Nomor 01 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa pembentukan tim seleksi dengan keputusan KPU RI dengan waktu kerja selama 2 bulan sebelum berakhirnya masa kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan PKPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Melvin Tuerah.
Melvin menambahkan, berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembentukan KPU Pada Provinsi Papua Tengah, Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah dan juga tentang KPU Nomor 68 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
” Tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU kabupaten dan kota dilaksanakan secara nasional, yang dimulai dengan Pengumuman Pendaftaran tanggal 19-25 Maret 2023,” anggota pansel Richard Tanawani.
Lebih lanjut Richard mengatakan, untuk Pendaftaran dimulai tanggal 19 hingga 30 Maret 2023, sedangkan Penelitian Administrasi tanggal 19 Maret sampai dengan 05 April 2023, Perpanjangan Pendaftaran 31 Maret-05 April 2023, Penetapan Hasil Penelitian Administrasi tanggal 7 April 2023, Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi tanggal 8-10 April 2023.
Sementara Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi dimulai tanggal 11 hingga 17 April 2023, Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi tanggal 18-19 April 2023, Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 20-21 April 2023.
” Terkait Masukan dan Tanggapan Masyarakat dimulai tanggal 20 hingga 30 April 2023, Tes Kesehatan tanggal 27-29 April 2023, Wawancara tanggal 30 April hingga 02 Mei 2023, Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara tanggal 3-4 Mei 2923 dan Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan pada tannggal 5-6 Mei 2023 serta Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tanggal 5-7 Nei 2023,” ujar Richard.
Sekretaris pansel Mustamar Keliobas menambahkan, pihaknya akan menjaring 20 nama dari masing-masing kabupaten dan kota se Papua Barat Daya. Selanjutnya akan di kirim 10 nama ke KPU RI.
Mustamar menegaskan bahwa setiap pendaftar hanya diperbolehkan mendaftar di daerah domisili. Tak bisa mendaftar untuk KPU kabupaten lain.
” Seleksi calon anggota KPU ini berbeda dengan seleksi calon anggota KPU Provinsi. Artinya, pendaftar dari Sorong atau kabupaten lain boleh mendaftar jadi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya,” kata anggota pansel lainnya, Benyamin Kambu.
Lebih lanjut Benyamin mengatakan, pansel akan bekerja sesuai dengan PKPU dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada.
” Kami tidak akan bekerja di luar daripada itu. Kami akan bekerja sesuai dengan jadwal yang ada,” ujarnya dalam konferensi pers Minggu sore.
Benyamin mengimbau kepada putera-puteri terbaik Papua yang memiliki konpetensi dan berkeinginan menjadi komisioner KPU, segera mendaftar.
” Di kesempatan yang sama ini juga KPU membuja kesempatan yang seluas-luasnya bagi kaum perempuan untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU,” kata Silvany Nampasnea.
Dikatakan Silvany, kuota 30 persen disediakan oleh KPU. Makanya, kami mendorong kaum perempuan ikut seleksi calon anggota KPU.