Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tanah Papua

Kunjungan Badan Legislasi DPR RI Dalam Rangka Pembentukan Ombudsman

×

Kunjungan Badan Legislasi DPR RI Dalam Rangka Pembentukan Ombudsman

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin, 20 Maret 2023 melakukan Kunjungan Kerja.

Setibanya di Kota Sorong Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin Achmad Baidowi langsung melakukan pertemuan dalam rangka pembentukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya guna penyusunan naskah akademik maupun RUU Konsumen Republik Indonesia serta memenuhui kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

” Karena Provinsi Papua Barat Daya baru dibentuk sehingga diperlukanya kejadiran Ombudsman. Keberadaan Ombudsman itu sendiri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi.

Menurutnya, jika hanya 8 orang yang menangani dua provinsi maka harus dipikirkan ke depannya. Sebab hal ini juga menyangkut anggaran yang hanya dari perusahaan sehingga tidak memadai untuk mengkaver semuanya.

” Ternyata anggarannya hanya dari pusat sehingga mereka tidak memadai untuk mengkaver semuanya di Papua Barat Daya,” ujar Baidowi.

Baidowi pun menambahkan, anggaran 1,2 miliar dialokasi untuk provinsi Papua Barat Daya. Sementara APBD bisa masuk tergantung pengaturannya. Kalau itu bisa diatur maka semuanya boleh dan itu hanya bisa dilakukan dalam pembuatan norma di undang-undang

Kekhawatiran terhadap konflik kepentingan itu bisa diminimalisir asalkan penhawasannya dari masyarakat.

” Di sisi lain, teman-teman media itu yang memegang peranan penting. Jika nantinya Ombudsman mendapatkan hibah dari APBD, pelaksanaan di lapangan tentunya harus mendapat pemantauan ketat,” bebernya.

Kepala Perwakilan Ombudsman, Papua Barat, Muso Yosep

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman, Papua Barat, Muso Yosep mengatakan, konsultasi yang paling banyak dari substansi permasalahan berada di kepegawaian seperti SK yang terlambat dan pertanahan selalu menjadi permasalahan seiring dengan kesadaran.

” Sebuah masalah kurang diperhatikan dan tidak dituntaskan,” kata Muso

Diakui Muso, polisi republik Indonesia juga sering kali menghadapi permasalahan, seperti pelayanan SKCK, SIM dan oknum anggota nakal.

” Kami bekerjasama dengan Kapolda menyelesaikannya mengingat wilayah kota masuk dalam wilayah ombudmas,” tutupnya.(tri)

[IT_EPOLL_VOTING id="34102"]
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.