SORONG,sorongraya.co- Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berlangsung di GOR Pancasila, Rabu, 01 Maret 2023 mendapat teguran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sorong.
Sempat terjadi cekcok atau adu mulut antara Ketua Bawaslu Kota Sorong Mohammad Nasir Sukunwatan dengan Ketua panitia pelantikan Edo Kondologit. Namun, berhasil dilerai oleh Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun sehingga pelantikan DPD PDIP Papua Barat Daya berjalan aman dan kondusif.
” Tidak ada pemberitahuan yang disampaikan kepada kami, hanya undangan saja untuk menghadiri kegiatan,” kata Ketua Bawaslu Kota Sorong, Mohammad Nasir Sukunwatan
Menurut Nasir, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait kegiatan pelantikan. Namun, teknis acara yang dilakukan pada sore hari ini, Rabu, 01 Maret 2023 tidak sesuai aturan. Tidak ada juga diberitahukan seperti apa teknis acaranya kampanye.
” Pelantikan DPD PDIP Papua Barat Daya di halaman terbuka seharusnya di dalam ruangan. itu sudah masuk kegiatan kampanye. Padahal tahapan kampanye belum berlangsung,” ujarnya.
Tak jauh berbeda yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Sorong, Robert Jumame mengatakan, ada aturan PKPU Nomor 33, Pasal 25 dan seterusnya menyatakan setiap aktifitas peserta pemilu wajib melakukan sosialisasi bersifat terbatas bukan kampanye.
” Kami, kita akan proses sesuai dengan perundang-undangan tentang pengawasan pemilihan umum,” tegasnya.
Sementara Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun menegaskan, tidak ada penyalahan aturan. Nanti saya sampaikan kepada KPU dan Bawaslu untuk memberikan pemahaman bahwa tidak ada larangan.
” Ini bukan kampanye, ini pelantikan. Belum ada larangan atau pembatasan aturan terkait pembuatan kegiatan,” ujar Komaruddin Watubun.