SORONG,sorongraya.co- Ratusan bangunan rumah subsidi yang ada di Jalan Petrogas Km 18 dan Jalan TPU Km 10 masuk mangkrak. Padahal anggaran perumahan yang diperuntukan bagi masyarakat ekonomi ke bawah melalui sistem kredit telah dikucurkan sekitar 73 miliar rupiah.
Salah satu warga yang tinggal di sekitar, sebuat saja Ekis menuturkan, ceeita yang kami dengar dari masyarakat disini bahwa tukang tidak dibayar sehingga marah lalu membongkar atap-atap perumahan lalu pergi.

Ekis mengaku bahwa developer perumahan ini adalah ibu Linda.
” Informasi yang juga beredar di masyarakat bahwa pembangunan KPR ini sejak tahun 2016 hingga sekarang tidak selesai,” ujarnya, Rabu sore, 01 Maret 2023.
Ekis pun menyebut, jumlah rumah yang di bangun di Jalan Petrogas ini sekitar 58 unit. Sudah termasuk rumah yang di depan dan di belakang.
” Setahu saya, developernya sempat datang kesini bersama beberapa orang melihat rumah pada bulan Nopember 2022. Namun, sampai sekarang tidak datang lagi,” kata Ekis.
Bahkan diakui Ekis bahwa plang bertuliskan bangunan ini dalam pengawasan Bank Papua Kumurkek di pasang sejak bulan Oktober 2022 lalu.
Sementara, Pelaksana harian Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada laporan dari masyarakat terkait Kredit Likuiditas Perumahan pada bank Papua Cabang Pembantu Kunurkek tahun 2016-2017.
Namun, laporannya tak hanya ke Kejaksaan Negeri Sorong, juga ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
” Saya sudah koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, ternyata laporan tersebut sudah ditanggapi. Kendati demikian, saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh,” kata Plh Kajari Sorong, Khusnul Fuad.
Fuad menambahkan, karena laporannya masih di wilayah Kejari Sorong, sudah pasti kami akan dilibatkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
” Kami masih menunggu dari kejaksaan tinggi Papua Barat,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Soe ini.
Fuad mengaku, berdasarkan laporan yang kami terima, jumlah anggaran yang dikucurkan oleh bank Papua KCP Kumurkek untuk membiayai pembangunan rumah subsidi yang dibangun senilai 73 miliar.
Nah, untuk menentukan berapa jumlah kerugian negara tentunya ada banyak tahapan yang harus dilalui.
” Sejauh ini kami belum bisa menentukan jumlah kerugian negara,” kata Fuad.
Dari data yang diperoleh bahwa jumlah rumah subsidi yang dibangun oleh PT Jaya Molek Perkasa di dua lokasi tersebut berjumlah 385 unit, dengan total anggaran yang dikucurkan oleh bank Papua KCP Kumurkek senilai 73 miliar.