MANOKWARI,sorongraya.co– Perindo merupakan partai politik pertama yang mendaftarkan 44 bakal calon legislatif Papua Barat ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat (KPU-PB) pada hari keenam.
Ketua DPW bersama pengurus dan 44 caleg Partai Perindo Papua Barat mendatangi Kantor KPU Papua Barat sekitar pukul 10.00 WIT diterima komisioner penyelenggara pemilu yakni, Paskalis Semunya, Abdul Halim Shidiq, Jotam Senis dan Christine Ruth Rumkabu serta Sekretatris, Thamrin Payapo.
Komisioner KPU Papua Barat melakukan pemeriksaan terhadap syarat pencalonan Partai Perindo dan dinyatakan lenmgkap namun pihaknya masih memeriksa dokumen bacaleg terkait dengan syarat calon.
“Kita melakukan verifikasi mungkin dalam syarat calon itu ada yang belum dilegalisir, ada yang mungkin berbeda antara dokumen yang diserahkan dengan yang dinput melalui sistim, nah itu yang akan dilakukan perbaikan oleh parpol asal bacaleg tersebut” ucap komisioner KPU Papua Barat, Jotam Senis kepada wartawan di Kantor KPU-PB, Senin 9 Juli 2018
Jotam menuturkan, masa perbaikan administrasi dokumen bakal calon DPRD Provinsi Papua Barat akan dilakukan mulai tanggal 18 hingga 20 Juli 2018.
Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Papua Barat, Marinus Bonepay, S.Sos kepada wartawan mengatakan pendaftaran ini dilakukan secara serentak dari DPP, DPW Provinsi hingga DPD Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia.
“Puji Tuhan hari ini syarat pencalonan yang diusulkan dalam proses pencalegkan oleh KPU dinyatakan memenuhi syarat atau diterima namun kami masih menunggu proses adminstrasi yang jauh lengkap lagi oleh KPU yaitu masih pemeriksaan syarat calon, apabila ada kekurangan maka kita akan lakukan perbaikan” sebut Marinus.
Sesuai kuota DPR Papua Barat 45 kuota namun Partai Perindo hanya mendaftarkan 44 Bakal Caleg, hal ini disebabkan karena teknis tetapi apabila masih memungkin maka dapat ditambahkan kekurangan 1 Bacaleg dari Dapil Papua Barat 5 itu.
Namun untuk kuota 30 persen perempuan dimana dari 44 orang, 16 perempuan, Partai Perindo memenuhi sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU nomor 20 tahun 2018.
Marinus menegaskan, Partai Perindo sudah berkomitmen sebagai peserta Pemilu 2019, tetap meraih 1 fraksi penuh di DPR Papua Barat dan masuk 3 besar nasional, dengan mengedepankan tujuan masyarakat Indonesia yang sejahtera.(ken)