JAKARTA, sorongraya.co-KPU Provinsi Papua Barat Daya mengakui telah mencetak 1.740 lembar C1 Plano Aspal (asli tapi palsu) di salah satu percetakan di Kota Sorong 3 hari sebelum hari H pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.
Hal ini dilakukan karena adanya kekurangan C Plano di 4 KPU Kabupaten/Kota, yaitu Sorong Selatan, Tambrauw, Raja Ampat, dan Kota Sorong.
Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu menjelaskan bahwa KPU PBD telah berkoordinasi dengan Biro Logistik KPU RI terkait kekurangan C Plano tersebut. KPU RI kemudian memberikan master data C Plano untuk dilakukan penggandaan di wilayah PBD.
“Kami terpaksa mengambil langkah ini karena waktu yang sangat singkat,” kata Kambu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat Nasional di Jakarta, Senin malam, 18 Maret 2024.
“Jika kami pesan melalui e-katalog, prosesnya akan panjang dan kemungkinan C Plano tidak akan datang tepat waktu,” imbuhnya.
Kambu menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kelancaran pemilu tanggal 14 Februari 2024 di tiga Kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat Daya.