Politik

KPU Finalisasi Pencermatan DCS Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya melakukan finalisasi pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD kKabupaten/Kota Provinsi Papua Barat Daya.

Selama tiga hari, tanggal 4-6 Agustus 2023 akan dilaksanakan penyerahan berita acara terkait dengan verifikasi yang dilakukan sejak pendaftaran administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol), DPD dan DPRD Papua Barat Daya untuk melengkapi berkas yang kurang.

” Dari tanggal 4 sampai tanggal 6 Agustus kami akan mengembalikan atau menyerahkan berita acara terkait dengan hasil finalisasi verifikasi selama ini,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU PBD, Muhammad Gandi Sirajudin di Hotel Vega, Jumat, 04 Agustus 2023.

Lebih lanjut Gandhi mengatakan, tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023 atau selama 5 hari ini Partai Politik (Parpol) akan diberikan ruang untuk Bacaleg yang belum memenuhi syarat supaya melengkapi berkas.

” Bila lima hari diberikan ruang untuk melengkapi berkas maka yang bersangkutan tidak memenuhi syarat tidak bisa dikatakan memenuhi syarat dan pada saat pengumuman DCS nanti mereka tidak ikut dalam Daftar Calon Sementara,” tambahnya.

Gandi menyebut khusus untuk bacaleg dari 12 parpol dan DPD RI semuanya sudah memenuhi syarat sedangkan DPR Provinsi akan diumumkan pada tanggal 6 Agustus 2023 mendatang.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.