SORONG,sorongraya.co- Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri langsung Rapat Koordinasi Teknis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se Papua Barat Daya di Aston Sorong Hotel and Conference Centre, Jumat, 04 Agustus 2023.
Kewasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2016 sebagai Kawasan Ekonomi Khusus pertama di tanah Papua. Penetapan KEK Sorong diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di timur Indonesia
” Saya meminta kepada Sesmenkum Republik Indonesia untuk tidak mencabut status KEK Sorong,” ujar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia menambahkan nanti kita bikin jaminan sendiri, tanahnya kita bebasin dan dicarikan investor, namun dibutuhkan dukungan .
Bahlil pun meminta yang pertama jangan palang memalang, kedua harus memberikan iklim investasi yang baik agar investasi masuk merasa nyaman, “tambahnya.
awalnya kami akan berbicara kepada pengusaha -pengusaha yang sudah dikomunikasikan untuk masuk bangun smelter dan sudah meminta kepada Gubernur Aumber Daya Manusia (SDM) jangan dibawa keluar bikin saja di Provinsi PBD.
“Tidak ada ornikel yang keluar dari Sorong semua hilirilsasinya bikin di KEK itu kita bangun smelter disana, Investor datang tidak boleh mengatur pemerintah, ” ujarnya dengan tegas.
Sementara, Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya,Muhammad Musa’ad mengatakan bahwa untuk pembebasan lahan sudah disedtifikasi sebagian dan segera di urus untuk 300 Hektare sisanya.
“Kita sudah bicarakan juga kepada hak ulayat untuk pembebasan tanah yang bisa sampai 1000 hektare di belakang wilayah KEK,” tambahnya.