Kota Sorong,sorongraya.co- Dalam Rapat Pleno yang berlangsung, Minggu, 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 435.812 pemilih.
” Dalam DPT tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 223.824. Sementara jumlah pemilih perempuan sebanyak 211.988 sehingga jumlahnya 435.812,” kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Papua Barat Daya, Jeffry Kambu.
Jeffry mengaku bahwa jumlah DPT Provinsi Papua Barat Daya pada Pemilukada ink mengalami penurunan dibanding DPT pada Pemilu kemarin.
” Ada penurunan DPT sebanyak lima ribu lebih ucapnya.
Jeffry menambahkan, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilukada Papua Barat Daya 1.554, yang terbagi di 1.013 Desa atau Kelurahan, 132 Distrik di 5 Kabupaten dan 1 Kota.
Menurut Jeffry, itu sudah termasuk 7 TPS di lokasi khusus, 1 TPS di Kota Sorong, 3 di Kabupaten Sorong dan 3 di Kabupaten Sorong Selatan.
Rapat pleno penetapan DPT yang berlangsung di KPU Papua Barat Daya dihadiri komisoner 5 kabupaten dan 1 kota, Forkopimda dan perwakilan dari lima Bakal Pasangan Calon Gubernur dam Wakil Gubernur Papua Barat Daya.