SORONG, sorongraya.co – Setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan lima calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya pada Minggu malam 22 September 2024. Hari ini dijadwalkan para lima calon kepada daerah tersebut akan melakukan pengundian nomor urut.
Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu, dalam press release yang diterima sorongraya.co menyebutkan bahwa dengan ditetapkanya pasangan calon tersebut, selanjutnya akan mengikuti pengundian nomor urut pada tanggal 23 September 2024.
Lima calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti pengundian nomor urut adalah Elisa Kambu dan Ahmad Nausrauw, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw, Bernard Sagrim dan Sirajudin Bauw, Joppy O Wayangakau dan Ibrahim Wugaje serta Gabriel Asem dan Lukman Wugaje.
Ia mengaku juga bahwa dalam rapat tersebut, ada dua anggota KPU PBD menggunakan hak ingkar/tidak berpendapat, terkait bakal calon Gubernur atas nama ELISA KAMBU, yang nota bene ada kesamaan Marga walaupun tidak ada pertalian darah.
Rapat Pleno tersebut dihadiri lima komisioner KPU PBD yaitu, Andarias Kambu, Fatmawati, Jefri Obeth Kambu, Muhammad Gandhi Sirajuddin, dan Alexander Duwit.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa sebelum KPU PBD menetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, sejumlah organisasi masyarakat melakukan aksi damai di depan kantor KPU PBD hingga Senin dinihari 23 September 2024. Namun hingga sampai saat ini situasi mulai aman dan kondusif.