SORONG,sorongraya.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya resmi menerima berkas perbaikan Bakal Calon (Balon) Anggota DPR Papua Barat Daya dari 17 Partai Politik (Parpol), Senin, 10 Juli 2023.
Koordinator Divisi Teknis KPU Papua Barat Daya, Gandhi Sirajuddin mengatakan, sejak tanggal 25 Juni hingga 09 Juli 2023, yang telah mengembalikan berkas perbaikan sekitar 17 Parpol.
” Seharusnya pengembalian berkas perbaikan Balon Anggota DPR Papua Barat Daya dilakukan oleh 18 Parpol. Hanya saja hingga batas waktu yang ditentukan, sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023, hnaya 17 Parpol,” ujarnya
Diakui Gandhi, satu parpol yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Papua Barat Daya tidaksempat memasukkan berkas ke SILON.
” Seharusnya kawan-kawan dari PKN Papua Barat Daya datang lebih awal supaya bisa memberikan dokumen perbaikan ke kami,” terangnya.
” Rencananya hari ini kami akan melayangkan surat ke KPU RI mengingat dari PKN tak bisa masuk ke SILON lantaran melewati waktu,” tambahnya.
Gandi berharap, surat dari KPU Papua Barat Daya dapat ditindaklanjuti oleh KPU RI sehingga PKN bisa ikut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sementra Kapimda PKN Papua Barat Daya, Rocky Feler Yapen mengaku, seharusnya pihaknya datang lebih awal mengembalikan berkas perbaikan.
” Kendalanya justru dari DPP PKN justru terlambat sinkronisasi data sehingga kamjdatang ke KPU terlambat dan sudah lewat dari anjuran PKPU Nomor 10 Tahun 2023,” ungkapnya.