Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dituntut Seumur Hidup, Anak Dari Terdakwa Ardilah Pongoh dan Andi Pongoh Unjuk Rasa

×

Dituntut Seumur Hidup, Anak Dari Terdakwa Ardilah Pongoh dan Andi Pongoh Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Pada saat pembacaan Nota Pembelaan (pledooi) dari tim Penasihat Hukum terdakwa Ardilah Rahayu Pingoh dan Andi Abdulah Pongoh berlangsung, anak-anak dari terdakwa Ardilah Rahayu Pongoh dan Andi Abdulah Pongoh berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Sorong, Senin, 10 Juli 2023.

Sambil membawa panflet bertuliskan Sistem Peradilan Tidak Memberikan Kami Ruang Untuk Bersaksi, istri dari terdakwa Andi Abdulah Pongoh, Jumria Jaelani meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sorong untuk bersikap adil atas perkara yang dijalani suami dan keponakannya itu.

” Inilah sejarah dunia, orang mati bunuh diri tetapi suami dan keponakaannya malah di tuduh sebagai pembunuh,” ujarnya.

Kasihan nasib anak-anak yang masih kecil ini, sejak bapak dan mamanya ditetapkan tersangka hingga terdakwa di penhadilan, mereka tidak sekolah, siapa yang mau menanggung biaya sekolah anak-anak ini.

” Kami tidak minta yang lain, kami hanya butuh keadilan. Jika suami dan keponakan saya pembunuh tolong buktikan,” terang Jumria.

Jumria juga meminta semua saksi yang katanya mengetahui pembunuhan, buktikan bahwa Ardilah Rahayu Pongoh dan Andi Abdulah Pongoh yang membunuh Brigadir Polisi (Brigpol) Yohanes Siahaan.

” Apalagi menuduh suami dan keponakan saya melakukan hubungan tidak senonoh. Apakah kalian bisa membuktikannya,” ungkapnya.

Sebelumnya Ardilah Rahayu Pongoh dan Andi Abdulah Pongoh dituntut seumur hidup oleh jaksa penuntut umum.

Dalam tuntutan jaksa yang dibacakan pada sidang 27 Juni 2023 lalu, keduanya dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.