Politik

Cegah Data Ganda Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Sorong Melakukan Pendataan Ulang

×

Cegah Data Ganda Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Sorong Melakukan Pendataan Ulang

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co- Untuk mecegah adanya data ganda saat Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong akan melakukan pendataan ulang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sorong.

Ketua KPU Kabupaten Sorong, Adomince Pandori mengatakan, dalam proses pemuktahiran data, pihaknya mengecek kembali Daftar Pemilu Tetap (DPT).

Menurutnya DPT yang dulunya berstatus masyarakat biasa menjadi TNI dan Polri maka tidak boleh untuk memilih kecuali sudah pensiun maka akan dikembalikan hak pilihnya sebagai DPT.

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Sorong.

Adomince menambahkan, DPT pemilih kabipaten Sorong tahun 2019 sebanyak 87.433 jiwa, dilanjutkan pemuktahiran data sejak tahun 2020,2021 hingga bulan Juni 2022 88.281 jiwa terdiri dari laki-laki 47.021 jiwa dan 41.260 jiwa.

” KPU kabupaten Sorong dengan keterbatasan anggaran berupaya membuat posko layanan yang ada di kantor disdukcapil, setelah masyarakat membuat KTP, surat kematian atau pindah daerah kami mengkopi berkas agar dicocokkan kembali apakah sudah terdaftar atau belum. Jika belum maka akan dimasukkan ke DPT,” ujarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.