SORONG, sorongraya.co- Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya (YPKDS) menggelar sosialisasi Hak Atas kesehatan Populasi Kunci.
Setiap bulam Maret petugas lapangan yang ada di Kota Sorong bertugas mencari permasalahan yang ada dalam komunitas dan akan di lakukan pendekatan kepada orang terjangkit HIV/AIDS,” kata Advokasi Officer LSM YPKDS, Sonny Laratmase, Rabu, 10 Agustus 2022.
Sonny menambahkan, paling terpenting untuk pasien yang terjangkit HIV/AIDS harus rutin minum obat karena tanpa obat mereka tidak bisa beraktifitas . Walaupun kita ketahui bersama 80 persen penyakit HVI/AIDS ini bisa menekan pertumbuhan virus di dalam tubuh.
” Saya berharap dengan ketersediaan obat yang ada dapat bermanfaat dapat dikomsumsi oleh mereka yang memiliki penyakit tersebut,” ujarnya.
Saat memberikan materi tentang hak atas kesehatan, Sonny mengatakan kebebasan untuk menentukan kondisi kesehatan dan hak untuk menikmati fasilitas serta layanan kesehatan, setiap orang dapat mencapai standar kesehatan tertinggi.
” Banyak faktor di luar kontrol negara yang bisa memengaruhi kesehatan, seperti faktor genetis, kerusakan alam, polusi, daya tahan tubuh dan gaya hidup,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sonny mengatakan, setelah diberikan materi terkait hak kesehatan, komunitas yang sudah bergabung dapat mengetahui apa yang bisa didapatkan dari hak kesehatan itu sendiri, termasuk layanan pemerintah dan layanan BKN.
” Program penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia terus berupaya untuk mewujudkan cita-cita besarnya dalam memastikan pemenuhan akses universal terhadap pencegahan dan pengobatan bagi masyarakat khususnya kepada kelompok beresiko tinggi (populasi kunci).
Menurut sonny, ada 3 peran negara yang harus di lakukan oleh negara, diantaranya, tidak melakukan intervensi, baik secara langsung atau tidak langsung yang berdampak pada pengurangan penikmatan hak atas kesehatan seseorang, mencegah pihak ketiga melakukan intervensi, menyediakan sarana dan prasarana dalam menunjang pemenuhan hak atas kesehatan dan mengadopsi upaya legislatif, administratif, perencanaan keuangan, promosial, dan lainnya untuk pemenuhan hak atas kesehatan