SORONG,sorongraya.co- Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Persatuan Guru ASN PPPK SMA/SMK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Selasa pagi, 04 April 2023 mendatangi kantor Gubernur Papua Barat Daya menuntut hak dan tunjangan tahun 2022 dan 2023 yang belum dibayarkan.
” Dalam aksinya 643 guru PPPK meminta haknya selama 5 bulan di tahun 2022 dan 4 bulan di tahun 2023 yang belum dibayarkan. Sementara 24 guru PPPK lainnya tidak menerima sama sekali hak-haknya,” kata salah satu pengunjuk rasa dari SMK Negeri 1 Kota Sorong, Gesler Patilar.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Edison Siagian meminta untuk seluruh guru P3K untuk bersabar dan siang ini (red) langsung segera di proses.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Edison Siagian meminta seluruh guru P3K bersabar dan siang ini segera di proses.
” Uang sudah ada namun belum dibayarkan karena kendala regulasinya. Saya berharap satu minggu ini di urus dan diselesaikan, cair tidaknya itu karena alasan dari Jakarta,” ujarnya saat menemui massa aksi.
Edison menambahkan, dari awal, hal seperti ini bukan karena pemekaran, namun adanya keterlambatan pengurusan administrasi.
Sebelumnya, ratusan guru PPPK menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain secepatnya menyelesaikan administrasi SKPP pengalihan guru PPPK SMA/SMK se Papua Barat guna kepastian nasib dan gaji kami.
Segera menyelesaikan gaji teman-teman kami yang 24 orang diantara yang SK terlambat di terima gaji mereka bulan Oktober-Desember 2022 belum di proses sampai hari ini. Dari jumlah kami 643 Org ASN PPPK guru.
Segera menyelesaikan pembayaran gaji 643 orang ASN PPPK guru bulan Mei-September 2022 beserta tunjangannya sesuai SK dan mohon segera mengambil langkah kebijakan anggaran dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinisi Papua Barat dan Dinas Pendidikan Kab/Kota se Papua Barat agar merealisasikan pembayaran gaji kami ASN PPPK guru SMA/SMK mulai Januari-April 2023.
Segera melakukan koordinasi dan penekanan kepada Dinas Pendidikan Kab/Kota se Papua Barat guna mempercepat verifikasi data pemberkasan pendukung gaji, tunjangan dll guna kelancaran dan kesejahteraan PPPK guru SMA/SMK Kabupaten/Kota se Papua Barat.
Harapan kami ada pada bapak/Ibu guna mengakomodir data gaji kami sesuai UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, Permendagri No. 6 Tahun 2021 tentang Tekhnis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK, dan Instruksi Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan No S-204/PK/2021 tentang Perhitungan Anggaran PPPK Guru Dalam Alokasi DAU TA 2022. Demi kelancaran tugas dan tanggung jawab kami di sekolah, karena selama ini kami begitu banyak merasakan Derita dan Kekecewaan.
Massa pun mengancam jika tuntutan tidak secepatnya diindahkan, semua guru PPPK sepakat akan mengambil sikap sesuai keinginan, yaitu mogok bersama guru PPPK SMA/SMK provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.