SORONG,sorongraya.co-Karakteristik Wilayah Kepulauan, Sesuai karakteristiknya, gugusan pulau kecil ada yang berpenduduk dan tidak berpenduduk, secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland island), memiliki batas fisik yang jelas dan terpencil dari habitat pulau induk, sehingga bersifat insular; mempunyai sejumlah besar jenis endemik dan keanekaragaman yang tipikal dan bernilai tinggi; sangat rentan terhadap perubahan yang disebabkan alam dan atau manusia; daya dukung pulau terbatas; daerah tangkapan air (catchment area) relatif kecil sehingga sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk ke laut; dari segi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat di pulau kecil bersifat khas dibandingkan dengan pulau induknya; dan ekonomi di pulau kecil sangat bergantung pada perkembangan ekonomi luar pulau, baik pulau induk maupun kontinen. Untuk itu perlu dibuat suatu konsep pengelolaan ruang pada wilayah kepulauan yang dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat dan tetap menjamin kelestarian sumberdaya alam dalam kawasan
Integrasi Wilayah Kepulauan di Papua Barat, Pengembangan wilayah kepulauan di Papua Barat sebaiknya dilakukan dengan mengintegrasikan pembangunan antara wilayah darat Pulau Papua (maindland island) dan wilayah gugus pulau (archipelago) yang berada di dekatnya. Konsep dasar pengelolaan wilayah kepulauan ini ialah bahwa pemanfaatan sumberdaya alam dilakukan berdasarkan kesesuaian kawasan (suitability of the area) dan daya dukung kawasan (carrying capacity of the area). Ekosistem alami wilayah kepulauan menjadi dasar pengelolaan dengan menyesuaikan pada jasa ekosistem (ecosystem services). Kegiatan yang dilakukan harus mempertimbangkan empat kriteria yaitu; (1). Aspek lingkungan (ekologis dan geografis), bahwa lingkungan dan bentang alam wilayah kepulauan Papua Barat ditandai dengan keberadaan dan keanekaragaman sumberdaya hayati seperti ekosistem terumbu karang, lamun, mangrove, pantai, kualitas perairan yang baik untuk usaha budidaya laut (marine aquaculture) dan sumberdaya ikan, hingga jasa-jasa lingkungan yang saling terkoneksi secara geografis, memerlukan pengaturan, penataan dan penanganan untuk menjamin ketersediaan dan keberlanjutan sumberdaya alam; (2). Aspek masyarakat, merupakan komunitas orang pesisir (islander), bagian dari masayarakat hukum adat, yang telah mendiami wilayah kepulauan di Papua Barat sejak lama, berinteraksi dengan sumberdaya alam pesisir dan laut sehingga memerlukan dukungan dan pengaturan agar kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam yang dilakukan lebih produktif dan pengelolaannya dilakukan secara lestari. Interaksi pemanfaatan sumberdaya alam oleh masyarakat kepulauan telah berlangsung lama sehingga turut mempengaruhi ekosistem pesisir dan laut. Kegiatan penangkapan ikan dan kegiatan wisata bahari, dalam beberapa tahun terakhir mulai dirasakan mengalami peningkatan, sebelum terjadinya pandemic covid-19 dan diprediksi akan melonjak pasca pandemic covid-19. Perubahan terhadap ekosistem alami seperti, kerusakan terumbu karang, penebangan pohon mangrove, pengambilan pasir untuk bahan bangunan dan penangkapan ikan dengan cara merusak (destructive fishing) menjadi permasalahan mendasar di wilayah kepulauan. Disisi lain masyarakat pesisir (nelayan) banyak yang menjadikan perairan di sekitar wilayah kepulauan Papua Barat sebagai sumber kebutuhan hidup kesehariannya, karena secara ekonomi kawasan ini menyediakan sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di kawasan tersebut. Berdasarkan kondisi existing ini maka perlu upaya peningkatan kualitas SDA dan perbaikan ekosistem melalui kegiatan mitigasi seperti; rehabilitasi dan restorasi terhadap lingkungan (ekosistem) yang telah mengalami kerusakan dan melakukan inisiasi pembentukan kawasan konservasi sumberdaya pesisir dan laut. Kemudian meningkatkan kualiatas sumberdaya manusia (SDM) di sekitar kawasan dengan melakukan pembinaan, penyuluhan, edukasi sosial dan ekonomi terkait manfaat ekosistem secara langsung (direct use value) maupun tidak langsung (indirect use value) dari suatu sumberdaya alam yang ada pada kawasan pulau tersebut; (3). Aspek prioritas, yaitu bahwa aktifitas di sekitar wilayah kepulauan Papua Barat yang makin tinggi menyebabkan tekanan semakin besar terhadap pemanfaatan ruang laut dan SDA dalam kawasan tersebut, untuk itu perlu dilakukan pembagian zonasi berdasarkan kesesuaian dan daya dukung kawasan pada wilayah kepulauan tersebut.
Pengaturan aktifitas dalam memanfaatkan ruang laut pada wilayah kepulauan Papua Barat sebaiknya diprioritaskan pada kegiatan yang berbasis konservasi. Jika pengelolaan dan pemanfaatan di fokuskan pada industri pariwisata maka perlu mempertimbangkan jenis dan konsep wisata yang pantas dilakukan. Selain itu perlu menyesuaikan dengan kegiatan lain seperti budidaya laut (marine aquaculture) dan penangkapan ikan (fishing activity) khususnya bagi nelayan skala kecil. Uregensi penataan ruang laut timbul sebagai akibat tumbuhnya kesadaran akan pentingnya intervensi publik atau collective action terhadap kegagalan sistem dalam menciptakan pola dan struktur ruang yang sesuai dengan tujuan bersama. Zonasi penggunaan lahan memiliki fungsi; untuk memisahkan penggunaan lahan yang incompatible (negative externalitation) dapat mengganggu beberapa lahan yang terdapat dalam satu kawasan; mengintegrasikan penggunaan lahan yang compatible (positive externalitation) sehingga saling menguntungkan; dan untuk menempatkan barang publik di lokasi yang sesuai.
Adanya prioritas kegiatan dimaksud, maka diharapkan kebutuhan masyarakat secara ekonomi bisa terpenuhi dan dapat dilakukan bersamaan dengan kegiatan pemanfaatan ruang laut yang lain tanpa menimbulkan konflik dan merusak ekosistem di sekitar kawasan kepulauan; dan (4). Aspek management, yaitu bahwa penempatan ruang pemanfaatan sumberdaya alam pada wilayah kepulauan dilakukan sesuai zonasi berdasarkan kesesuaian dan kemampuan kawasan untuk menampung aktifitas yang dilakukan. Strategi pengelolaan kawasan kepulauan di Papua Barat idealnya dilakukan dengan menggunakan pendekatan keberlanjutan ekosistem. Masing-masing aktifitas dibagi sesuai peruntukan ruang pemanfaatan dan kemampuan optimum kawasan untuk menampung masing-masing kegiatan dimaksud. Pembangunan infrastruktur dasar yang tersedia dalam mendukung kehidupan dan penghidupan masyarakat di sekitar wilayah kepulauan harus ditingkatkan baik dari sisi ketersediaan, kelengkapan, hingga fungsinya, sehingga menjadi tanggungjawab pemerintah (baik pusat maupun daerah) dalam penyediaannya. Itu artinya bahwa perlu melakukan penyesuaian tatakelola yang terintegrasi mulai dari level bawah (bottom level) sampai pada level atas (top level) untuk berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip pengeloaan berkelanjutan.
Oleh:
Ilham Marasabessy dan Fahriya Bahalwan
Dosen Menajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan UM Sorong dan Praktisi Perencanaan Wilayah
Terima kasih sorongraya untuk opini yang dimuat.