SORONG, sorongraya.co – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal atau LP3H Kota Sorong terus melakukan pengecekan terhadap produk makanan industry rumahan maupun supermarket, untuk mengecek kehalalan dari makanan tersebut.
Kordinator Pendamping Produk Halal Kota Sorong, Wahyu Daud mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengecekan terhdap produk makanan maupun roti olahan industry local, yang tersebar di kota sorong.
Pengecekan tersebut dilakukan secara langsung, mulai dari bahan yang digunakan, proses pembuatan hingga penyajian makanan tersebut.
“Kita cek mulai dari bahanya apakah mengggunakan bahan yang halal atau tidak, kemudian proses pembuatanya bagaimana serta cara penyajian makanan tersebut. Jadi kalau bahan halal, poroses tidak halal penyajian tidak halal, maka hasilnya pasti tidak halal,” tutur Wahyu kepada sorongraya.co, usai melakukan pengecekan Roti Produk Supermarket Saga. Senin, 11 November 2024.
Dalam melakukan pengecekan halal tidaknya produk makanan tersebut, Wahyu mengaku kerap mendapat kendala dari pelaku usaha, seperti kurangnya pemahaman mengenai pentingnya pengecekan kehalalan makan yang dihasilkan.
Untuk itu perlu adanya sosialisasi terkait pengecekan keaslian dan kehalalan produk rumahan kepada masyarakat, sehingga para pelaku usaha tidak merasa acuh dengan hal tersebut.
“Ya dalam UU 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, semua pelaku usaha, mau kecil, menengah atau bahkan ataspun wajib bersertifikat Halal. Untuk Pelaku usaha yang ingin membuat sertifikat halalnya maka harus segera, karena ditahun 2025 semua wajib bersertifikat halal,” terang Wahyu.