Presiden RI, Ir Joko Widodo
Presiden RI, Ir H. Joko Widodo
Nasional

Kunjungi Merauke, Jokowi Didesak Selesaikan Kasus HAM Papua

Bagikan ini:

MANOKWARI,sorongraya.co– Presiden Republik Indonesia H.Joko Widodo (Jokowi) direncanakan berkunjung ke Kabupaten Merauke, Papua, Kamis 15 November 2018 mendatang dalam melaksanakan agenda Negara.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy,S.H mendesak Presiden Joko Widodo untuk menggunakan kesempatan baik tersebut guna menjelaskan sikap politiknya sebagai Kepala Negara dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat di Tanah Papua.

“Terutama untuk kasus Wasior tahun 2001 dan kasus Wamena 2003 yang sudah memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai institusi penyidik Pelanggaran HAM yang Berat sesuai amanat Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM” ucap Yan Warinussy dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Kamis 15 November 2018.

Menurut Yan Warinussy, Presiden RI ketujuh ini dapat mengeluarkan keputusan bagi dibentuknya Pengadilan HAM di Tanah Papua, guna menyelesaikan kedua kasus tersebut berdasarkan amanat pasal 45 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Sekaligus pada saat yang sama Presiden Jokowi juga dalam kapasitas sebagai Panglima Tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat memerintahkan Panglima TNI segera memberi akses yang seluas-luasnya kepada Tim Ad Hoc Komnas HAM untuk kasus Paniai agar dapat mengambil keteranga langsung secara pro justitia dari para anggota TNI yang bertugas saat terjadinya dugaan peristiwa pelanggaran HAM yang Berat tanggal 8 Desember 2014 di Lapangan Karel Gobay, Enarotali, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua” Tambahnya.[***]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.