MANOKWARI,sorongraya.co– Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin Irian Sadipun Komber mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan revisi Undang-Undang Anti Terorisme (RUU Terorisme) pada akhir bulan Mei ini.
Hal ini ditegaskan Mervin Komber saat mengunjungi SMU YPPK St Tomas Aquinas Kaimana, Papua Barat pada selasa 15 Mei 2018, kemarin.
Lebih lanjut Senator Cenderawasih ini mengatakan, pengesahan RUU Terorisme memberikan ruang dan wewenang baru kepada aparat penegak hukum dengan menggunakan data intel untuk menangkap terrorisme dan ini baik untuk pencegahan.
Anggota MPR RI Dapil Papua Barat itu mengatakan, setelah RUU Terorisme disahkan maka aparat penegak hukum dapat mempidanakan terduga teroris sebelum yang bersangkutan melakukan aksinya.
“Kalau pelaku teror itu bisa ditangkap sebelum dia melakukan aksi teror nya, kan itu bagus sekali,” kata Mahasiswa program Doktor ini melalui press releasenya yang diterima sorongraya.co Kamis, 17 Mei 2018.
Bakal calon legislatif DPR RI Partai NasDem ini berkunjung ke SMU YPPK Kaimana, selain memberikan motivasi kepada peserta didik, juga menyerahkan bantuan dana.(ken)