SORONG, sorongraya.co – Kuasa Hukum Vega Prime Hotel Sorong, Jefrry Lambiombir, memberikan klarifikasi terkait tunggakan pajak hotel tersebut yang mencapai Rp1,9 miliar.
Ia menegaskan bahwa pihak hotel tidak ada niat untuk tidak membayar kewajiban, namun terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan keterlambatan pembayaran.
“Ini memang kewajiban kami untuk membayar pajak, dan kami mengapresiasi kedatangan Pak Wakil dan tim dari KPK. Tadi kami sempat berdiskusi, dan saya sampaikan bahwa bukan karena kami tidak mau bayar, tapi ada faktor-faktor tertentu,” kata Jefrry, Selasa 29 Juli 2025.
Salah satu kendala yang disampaikan adalah adanya tunggakan pembayaran dari pihak lain yang belum lunas. Menurut Jefrry, nilai tagihan dari pihak lain tersebut cukup besar dan seharusnya bisa menutupi tunggakan pajak hotel.
Ia menambahkan, sejak Desember hingga Februari lalu, terjadi penurunan aktivitas perhotelan akibat efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Hal ini berdampak langsung pada operasional hotel, termasuk pemasukan.
“Pada awal tahun, nyaris tidak ada kegiatan sama sekali. Tapi kami tetap berupaya mempertahankan karyawan, tidak ada yang kami PHK. Di sisi lain, kami juga mengalami kesulitan anggaran,” tambahnya.
Soal estimasi waktu pelunasan pajak, Jefry mengaku akan berkoordinasi dengan management hotel.
“Kami sudah tahu bahwa ada toleransi sampai tiga kali dalam 24 jam. Kami akan koordinasikan hal ini ke manajemen,” ujar Jefrry.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tunggakan pajak bukan hanya dialami oleh Vega Prime Hotel saja.
“Mungkin tidak hanya kami, hotel-hotel lain juga mengalami kesulitan serupa. Apalagi, beban piutang kami dari instansi lain juga cukup tinggi,” katanya.
Pantauan sorongraya.co Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Korupsi (KPK), Dian Patria bersama Wakil Wali Kota, Anshar Karim mendatangi Vega Hotel dan langsung melakukan pemasangan plang KPK.
Kata Dian Patria jika Hotel Vega maupun hotel lainnya tak membayar pajak daerah, Ia meminta agar pemerintah kota sorong tegas dalam menegakkan aturan.