SORONG, sorongraya.co – Setelah melalui proses mediasi panjang, akhirnya Yuliasti Damsil, ibu dari almarhuma Zivana Athalla mencabut laporan polisi yang dilayangkan kepada Rumah Sakit Maleo Sorong.
Yuliasti didampingi kuasa hukumnya Hadi Tuasikal, melayangkan Surat Permohonan pencabutan laporan di Mapolresta Sorong Kota, pada Jum’at malam 31 Juli 2026.
Melalui kuasa hukumnya, Hadi mengaku jika pencabutan laporan itu berdasarkan keinginan dari kliennya, bahkan telah melalui proses penyelesaian secara kekeluargaan.
“Pencabutan persoalan ini karena tulus dari ibu sendiri dan keluarganya, namanya manusia tidak ada luput dari kesalahan,” tutur Hadi kepada sorongraya.co.
Tak hanya itu, kata Hadi berdasarkan hasil Pansus DPR Kota Sorong, tidak ada unsur kelalaian dari pihak RS Maleo atas penanganan ananda Zivana.
Ia bahkan menyebutkan setelah laporan tersebut dicabut, kliennya itu tidak akan menuntut kembali persoalan yang sama dikemudian hari.
Sementara itu Mulyadi Goulab selaku Advokasi Publik Muhammadiyah, mengapresiasi langkah DPR Kota Sorong yang telah berusaha untuk memediasi kedua belah pihak.
Kata Mulyadi, pertemuan kedua belah pihak yang difasilitasi DPR telah dilakukan selama 3 kali mediasi, dari hasil pertemuan tersebut maka Ibu Zivana beserta keluarga akhirnya mencabut laporan polisi.
“Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada DPR Kota Sorong karena sudah memfasilitasi pertemuan ini,” tutur Mulyadi.
Perlu diketahui bahwa kasus ini sempat viral setelah Ibunda Zivana Athalla, memposting di Media Sosial tentang kondisi anaknya yang terbaring di Rumah Sakit Maleo dalam keadaan kejang-kejang.
Ia bahkan menyebutkan jika perawat di RS Maleo bekerja tidak profesional, sehingga menyebabkan kematian anaknya, padahal, anaknya sudah dirawat sesuai SOP penanganan pasien rumah sakit.
Selang beberapa waktu, ananda Zivana dirujuk ke rumah sakit rujukan. Zivana menghembuskan nafas terakhir setelah mendapat perawatan selama lima hari di rumah sakit rujukan.















