SORONG,sorongraya.co-Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang reintegrasi Pertamina demi mewujudkan kedaulatan energi nasional.
Hal tersebut disampaikan Presiden FSPPB, Arie Gumilar, saat menggelar konferensi pers di Vega Hotel, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers itu turut didampingi Sekretaris Jenderal FSPPB, Sutrisno, serta para ketua umum serikat pekerja konstituen FSPPB.
Dalam keterangannya, Arie menyoroti paradoks yang terjadi di Indonesia sebagai negara kaya sumber daya alam, khususnya minyak dan gas bumi (migas), namun produksi migas nasional terus menurun sementara konsumsi energi terus meningkat.
Menurutnya, di tengah tekanan geopolitik global, Indonesia masih belum mampu keluar dari persoalan tingginya harga energi. Padahal, Presiden Prabowo dalam visi Asta Cita menekankan pentingnya ketahanan nasional melalui swasembada energi dan swasembada pangan.
“Indonesia sebenarnya sangat mampu mencapai swasembada energi. Namun, yang harus diperhatikan adalah tata kelolanya. Pengelolaan energi di Indonesia semakin liberal sejak lahirnya Undang-Undang Migas. Sementara negara tetangga seperti Malaysia justru mencontoh semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971, dan hari ini Petronas mampu menjadi perusahaan energi kelas dunia,”ujar Arie.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2021 produksi migas Indonesia terus mengalami penurunan, sedangkan konsumsi energi meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk.“Ada apa sebenarnya?”tanyanya.
Arie juga menyinggung bahwa lebih dari 16 pasal dan dua norma dalam Undang-Undang Migas telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Bahkan sejak 2009, revisi Undang-Undang Migas telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun hingga kini belum juga menghasilkan regulasi baru yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Lambatnya proses pembentukan regulasi dan kekosongan hukum di sektor migas membuat Indonesia semakin jauh dari kedaulatan energi. Karena itu, sejak 10 Maret lalu, FSPPB terus mendorong Presiden agar segera menerbitkan Perppu Migas,”tegasnya.
Menurut Arie, aspek kedaruratan dalam penerbitan Perppu sudah terpenuhi, mengingat situasi geopolitik global yang membuat ketersediaan energi menjadi isu sangat krusial. Selain itu, proses legislasi yang berlangsung lebih dari 15 tahun menunjukkan kondisi yang mendesak.
“Presiden harus segera menerbitkan Perppu tentang migas. Kami juga telah menyusun naskah akademik terkait konsep dasar reintegrasi Pertamina sebagai landasan penerbitan Perppu tersebut,”tambahnya.
Arie mengungkapkan, kajian tersebut telah dibahas dalam berbagai forum diskusi yang melibatkan mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, praktisi, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya. Dari hasil diskusi itu, menurutnya, muncul kesepakatan bahwa pemerintah perlu segera menetapkan Perppu Migas.
“Dari Timur hingga Aceh, kami akan terus menyuarakan perjuangan yang sama. Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak berdiam diri. Sektor migas bukan hanya milik elite politik maupun pengusaha, tetapi harus benar-benar menjadi tuan rumah di negeri sendiri,”katanya.
Lebih lanjut, Arie menjelaskan konsep reintegrasi Pertamina bertujuan menyatukan kembali struktur Pertamina yang dinilai terpecah sejak diberlakukannya Undang-Undang Migas. Ia menilai pembentukan holding dan subholding pada 2020 membuat rantai pasok energi menjadi panjang, rumit, dan tidak efisien.
“Kami dari serikat pekerja, melalui kajian akademik reintegrasi Pertamina, meyakini bahwa integrasi Pertamina dari hulu hingga hilir, termasuk penggabungan SKK Migas dan BPH Migas ke dalam Pertamina sebagaimana semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971, akan memperkuat kedaulatan energi nasional,”ujarnya.
Ia menambahkan, melalui efisiensi dan peningkatan produksi migas nasional, Indonesia berpotensi memiliki harga energi yang lebih murah dan terjangkau dalam 5-10 tahun ke depan.
“Jika energi murah, maka pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor akan meningkat. Pada akhirnya Indonesia dapat menjadi negara yang adil, makmur, dan sejahtera,”tutupnya.













