SORONG,sorongraya.co-Seorang ayah harus mendekam didalam penjara akibat diduga memukul bayinya dengan sebatang balok kayu. Kasus tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. Korban
Peristiwa bermula saat terduga pelaku yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras terlibat pertengkaran dengan istrinya. Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku mengambil sebatang kayu balok dan melakukan pemukulan.
bayi Perempuan berinisial NS berusia empat bulan. Dalam kejadian tersebut, ibu korban yang juga merupakan istri terduga pelaku turut menjadi korban penganiayaan.
Saat itu, sang ibu sedang menggendong bayinya sehingga pukulan tersebut mengenai bagian kepala korban. Terduga pelaku kemudian kembali melakukan pemukulan terhadap istrinya sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Ibu korban sempat memberikan pertolongan dengan mengompres kepala bayinya. Namun, setelah diperiksa kembali, bayi tersebut diketahui telah meninggal dunia.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Polresta Sorong Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dari hasil oemgembangan, Tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial FS yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang bayi berusia empat bulan hingga meninggal dunia.
“Penangkapan terhadap F.S. dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026, di wilayah Kabupaten Sorong. Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas,”ujar Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Jenny S.A. Hengkelare melalui rilisnya. Minggu (6/9/2026).
Dalam penangkapan pada Sabtu, 5 September 2026, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu balok yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, FS mengakui perbuatannya. Motif sementara penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu terhadap istrinya.
Saat ini FS telah diamankan di Polresta Sorong Kota bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh fakta dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.(***)















