Scroll untuk baca artikel
MetroTanah Papua

RPJPD dan RPJMD Papua Barat Daya Resmi Disahkan

×

RPJPD dan RPJMD Papua Barat Daya Resmi Disahkan

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna Masa Sidang II di Gedung DPRP Papua Barat Daya, Jumat (15/8/2025), setelah melalui pembahasan bersama antara pemerintah provinsi dan DPRP sesuai ketentuan perundang-undangan.

Prosesnya mencakup penyampaian penjelasan gubernur, pandangan umum fraksi, tanggapan gubernur, pendapat akhir fraksi, persetujuan anggota, serta pendapat akhir gubernur.

Gabungan seluruh fraksi DPRP, melalui juru bicara Febry Jean Anjar dari Partai Golkar, menyatakan dukungan penuh terhadap kedua raperda. Fraksi menilai, dokumen tersebut selaras dengan arah pembangunan nasional, karakteristik Tanah Papua, serta perlindungan Orang Asli Papua (OAP).

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengajak semua pihak bersinergi mengimplementasikan RPJPD dan RPJMD.

“Dokumen ini adalah milik bersama, bukan lagi milik gubernur atau DPR. Mari kita bergandeng tangan untuk menerjemahkannya dalam aksi nyata demi Papua Barat Daya yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRP Papua Barat Daya, Ortis F. Sagrim, menegaskan bahwa RPJPD menjadi kompas besar pembangunan jangka panjang, sedangkan RPJMD berisi strategi dan prioritas untuk menjawab kebutuhan rakyat, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga percepatan pembangunan infrastruktur.

“Kami mengajak semua pihak menjaga sinergi eksekutif dan legislatif agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat dari pesisir hingga pedalaman, dari kampung hingga pulau-pulau kecil,” kata Ortis.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pembahasan tepat waktu terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, termasuk APBD Perubahan 2025.

“Tanpa peta kita akan tersesat, dan tanpa langkah kita hanya menjadi gambar di atas kertas. Mari kita pastikan RPJPD dan RPJMD benar-benar terukur dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Papua Barat Daya,” tegasnya.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.