Hukum & KriminalMetroTanah Papua

Polresta Sorong Kota Sosialisasikan Layanan Call Center 110

×

Polresta Sorong Kota Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Polresta Sorong Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi Layanan Call Center 110, sebagai layanan pengaduan dan pelaporan kepolisian yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan penanganan cepat, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, bencana alam, maupun keadaan darurat lainnya.

Setiap panggilan yang masuk akan diterima oleh operator 110 dan tercatat dalam sistem, sehingga memudahkan proses pemantauan serta mempercepat respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat.

Selain itu, sistem layanan 110 telah terintegrasi secara berjenjang. Apabila panggilan tidak dijawab oleh operator 110 di tingkat Polres, maka panggilan akan secara otomatis diteruskan ke operator 110 Polda. Jika di tingkat Polda juga belum terjawab, panggilan akan langsung dialihkan ke operator 110 Mabes Polri.

Dengan mekanisme tersebut, setiap laporan masyarakat tetap dapat terlayani dan termonitor secara nasional.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Menurutnya, layanan ini disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, tepat, dan profesional.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110. Sampaikan informasi secara jelas, padat, dan tenang agar petugas dapat segera mengambil langkah penanganan yang diperlukan,” ujar Kapolresta.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup mengetik nomor 110 melalui ponsel atau telepon rumah, kemudian menunggu hingga tersambung dengan operator.

Selanjutnya, jelaskan kronologi kejadian secara singkat, berikan alamat atau titik lokasi secara lengkap agar personel terdekat dapat segera menuju lokasi, serta ikuti arahan yang diberikan oleh petugas hingga bantuan tiba.

Polresta Sorong Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan Call Center 110 dengan membuat laporan palsu atau panggilan iseng. Seluruh panggilan dapat ditelusuri, sehingga setiap bentuk penyalahgunaan layanan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui optimalisasi Layanan Call Center 110, Polresta Sorong Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, humanis, dan profesional sebagai wujud nyata perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.