SORONG,sorongraya.co– Tim Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Papua Barat Daya (PBD) mendorong percepatan operasional program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Hal itu disampaikan langsung Ketua Tim Satgas MBG PBD, Ahmad Nausrau, seusai memimpin upacara peringatan Hari Anak Nasional 2026, Senin (27/7/2026).
Menurut Nausrau, dorongan percepatan tersebut juga telah disampaikan dalam pertemuan bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen Bricen Trengkono, di Jakarta, pada Senin (13/7/2026) lalu.
Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan krusial terkait implementasi program MBG dibahas secara mendalam.
“Kami melaporkan perkembangan SPPG di Papua Barat Daya, khususnya di wilayah 3T yang hingga saat ini belum beroperasi. Padahal program ini sangat penting untuk menjangkau masyarakat kampung, terutama Orang Asli Papua dan anak-anak,” ujarnya.
Menurut Nausrau, keberadaan dapur 3T diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan gizi langsung kepada masyarakat yang selama ini belum tersentuh program prioritas pemerintah pusat tersebut.
Dalam laporannya, tim Satgas juga mengungkapkan terdapat dua kabupaten yang sama sekali belum menjalankan program tersebut, yakni Kabupaten Tambrauw dan Maybrat.
“Kami meminta agar BGN dapat segera mengambil langkah percepatan, sehingga program ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di dua wilayah tersebut,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, lanjut Nausrau, Wakil Kepala BGN menyampaikan bahwa program SPPG 3T saat ini menjadi prioritas nasional. Namun, pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Berdasarkan regulasi tersebut, hanya sekitar 30 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori 3T. Di Papua Barat Daya sendiri, hanya Kabupaten Maybrat dan Tambrauw yang termasuk dalam daftar tersebut.
Kondisi itu menimbulkan keprihatinan, karena sejumlah daerah lain seperti Sorong Selatan, Raja Ampat, dan Kabupaten Sorong dinilai memiliki karakteristik yang serupa dengan wilayah 3T.
“Kami cukup terkejut karena daerah-daerah dengan kondisi geografis sulit justru tidak masuk kategori 3T. Padahal di kampung-kampung terpencil, kebutuhan layanan gizi sangat mendesak,” ujarnya.
Pemprov PBD pun bergerak cepat mendorong perluasan wilayah 3T demi pemerataan layanan hingga ke kampung-kampung terpencil.
Langkah itu diawali dengan pertemuan intensif bersama berbagai pihak, termasuk BGN serta Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. Hasil pertemuan tersebut langsung dilaporkan kepada Gubernur pada 14 Juli 2026 di Jakarta.
“Pada hari yang sama, Pak Gubernur langsung menyetujui dan menandatangani surat usulan,” ungkap salah satu perwakilan tim.
Tim Satgas kemudian mengajukan permintaan agar dilakukan evaluasi ulang terhadap penetapan wilayah 3T, sehingga cakupan program dapat diperluas.
Selain itu, mereka juga menyoroti nasib fasilitas SPPG yang telah terbangun namun belum bisa dioperasikan. Di Kabupaten Raja Ampat, misalnya, terdapat 10 unit dapur 3T yang telah selesai dibangun oleh mitra sejak 2025.
“Fasilitasnya sudah siap, bahkan sudah ada surat keputusan dan hasil penilaian. Tapi karena tidak masuk dalam kategori 3T sesuai Perpres, operasionalnya belum bisa dilakukan,” ungkapnya.
Situasi ini berdampak langsung pada masyarakat lokal yang telah berinvestasi membangun fasilitas tersebut. Tidak sedikit yang menggunakan tabungan pribadi hingga pinjaman bank, namun kini harus menghadapi ketidakpastian.
“Ini menjadi beban bagi masyarakat. Mereka berharap ada manfaat ekonomi, tapi programnya belum bisa berjalan,” katanya.
Pihaknya berharap ada sinergi semua pihak, sehingga wilayah-wilayah yang benar-benar membutuhkan dapat segera masuk dalam prioritas program.
Sehari berselang, pada 15 Juli 2026, Sekretaris Umum membawa surat resmi tersebut ke Kementerian Desa untuk mengusulkan tambahan wilayah 3T di Kepulauan Papua Barat Daya.
Pemprov berharap sejumlah daerah yang selama ini belum masuk kategori 3T dapat segera diakomodasi, seperti Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, dan Kabupaten Sorong.
Menurut tim, tantangan geografis wilayah kepulauan menjadi alasan utama pentingnya perluasan tersebut.
“Wilayah seperti Raja Ampat memiliki bentang laut yang luas dengan jarak antar-pulau yang sangat jauh. Tidak mungkin pelayanan hanya mengandalkan satu titik,” jelasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, konsep dapur satelit dinilai menjadi solusi strategis. Dengan sistem ini, pelayanan tidak lagi terpusat di ibu kota kabupaten, melainkan tersebar hingga ke pulau-pulau.
Sebagai contoh, distribusi logistik dari Waisai ke Pulau Ayau dinilai sangat tidak efisien jika hanya mengandalkan satu dapur induk.
“Kalau semua dimasak di Waisai lalu dikirim ke Ayau, tentu jaraknya sangat jauh dan tidak efektif,” tambahnya.
Sementara itu, lanjut Nausrau, pembangunan dapur SPPG 3T di beberapa daerah sudah mulai berjalan. Di Kabupaten Tambrauw, satu unit telah rampung dan beberapa lainnya masih dalam proses pembangunan. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Maybrat yang saat ini masih dalam tahap progres. Pemda diminta agar fasilitas yang telah selesai segera dilaporkan ke pusat untuk dilakukan penilaian kelayakan operasional.
Pemprov juga menegaskan perlunya kebijakan khusus dalam penerapan program di wilayah 3T. Pasalnya, kondisi di lapangan tidak memungkinkan untuk disamakan dengan standar umum.
Di banyak kampung, jumlah siswa relatif sedikit, bahkan kurang dari 100 orang. Kondisi ini dinilai tidak menarik bagi investor.
“Kalau mengikuti standar umum, investor tidak akan masuk karena secara bisnis tidak menguntungkan,” tegasnya.
Sebagai alternatif, pengelolaan dapur disarankan dapat diserahkan kepada pihak lokal, seperti sekolah, pemerintah kampung, PKK, maupun yayasan pendidikan seperti YPK dan YPPK.
Saat ini, skema layanan aglomerasi dinilai belum mampu menjangkau wilayah terpencil. Layanan tersebut umumnya hanya beroperasi di ibu kota kabupaten atau distrik.
Di Sorong Selatan, misalnya, layanan hanya efektif di Teminabuan dan belum mampu menjangkau wilayah seperti Kokoda. Hal serupa juga terjadi di Raja Ampat dan Kabupaten Sorong, di mana layanan belum menjangkau kampung-kampung dan pulau terluar.
“Kalau hanya mengandalkan aglomerasi, pelayanan tidak akan sampai ke pelosok,” ujarnya.
Melalui usulan perluasan wilayah 3T, pemerintah berharap pembangunan dan pelayanan publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah paling terpencil.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan keadilan pembangunan di Papua Barat Daya, terutama bagi masyarakat di kampung-kampung yang selama ini sulit dijangkau.(***)















