Hukum & KriminalMetro

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sorong, Empat Orang Masih Buron

×

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sorong, Empat Orang Masih Buron

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SORONG,sorongraya.co– Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap tersangka berinisial JN. Penangkapan ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/D64/2025 terkait pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Al-Jihad. Korban dalam kasus ini adalah Bapak M. Said.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Sorong Selasa, (04/02/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan enam unit sepeda motor sebagai barang bukti.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Polresta Manokwari karena saat penyelidikan, pelaku sempat melarikan diri ke Manokwari. Berkat koordinasi yang baik, pelaku akhirnya berhasil kami amankan,” ujar Kombes Pol Happy.

Dalam pemeriksaan, pelaku JN mengakui telah melakukan aksi pencurian di delapan lokasi berbeda di Kota Sorong bersama dua rekannya, yang saat ini masih buron, yaitu injsjal EU dan inisial AN.

Selain itu, dalam pengungkapan kasus curanmor lainnya yang ditangani Polsek Sorong Timur, polisi juga berhasil menangkap tersangka inisial RH. RH diketahui baru enam bulan keluar dari penjara namun kembali melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan satu unit sepeda motor, sementara dua pelaku lainnya, Inisial IW dan inisial MM, masih dalam pengejaran.

Kapolresta Sorong menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengejar kedua buronan tersebut.

“Saya imbau kepada dua DPO ini untuk segera menyerahkan diri. Cepat atau lambat, kami akan menemukan dan menangkap kalian,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.