SORONG,sorongraya.co – Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Bernard Rondonuwu, menegaskan bahwa permasalahan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan tanggung jawab bersama dan harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Ia menyoroti pentingnya penanganan yang lebih efektif agar ODGJ yang berada di tempat umum, seperti bandara, tidak mengganggu masyarakat.
Hal ini disampaikannya dalam rapat penanganan ODGJ bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Satpol PP Kota Sorong pada Selasa (4/2/2025).
Bernard menekankan bahwa tanpa perhatian yang memadai, rasa kemanusiaan akan dipertanyakan.
“Kalau tidak diperhatikan, di mana tingkat kemanusiaan kita? Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan, kita harus mengatur langkah-langkah yang jelas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar hasil rapat tidak hanya menjadi diskusi tanpa tindak lanjut nyata. Beberapa langkah konkret yang diusulkan adalah melakukan pemeriksaan kesehatan bagi ODGJ, membersihkan mereka, dan memberikan pakaian yang layak.
“Supaya masyarakat tahu bahwa Pemerintah Kota Sorong memberikan perhatian penuh terhadap permasalahan ini,” tegasnya.
“Kami ingin ada langkah nyata dalam penanganan ini. Saya sudah meminta agar Satgas segera dibentuk. Kita juga akan mengundang Direktur Poltekkes yang memiliki pengalaman dalam hal ini untuk memberikan masukan tentang langkah konkret yang harus dilakukan,” kata Bernard.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai penanganan ODGJ.
Saat ini, tenaga medis yang menangani ODGJ di Kota Sorong masih terbatas. Bernard menyoroti bahwa hanya ada satu dokter yang menangani kasus ini, sedangkan jumlah perawat yang bertugas masih belum mencukupi.
“Kita tidak tahu persis bagaimana menangani ini, jadi kita akan bertanya kepada ahlinya. Jika memungkinkan, pihak Rumah Sakit Sele Be Solu bisa menyiapkan satu ruangan khusus untuk pemeriksaan kesehatan, membersihkan ODGJ, serta memberikan pakaian yang layak,” tambahnya.
Sementata itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Fauji Fatta, mengungkapkan rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani ODGJ di Kota Sorong. Satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk para direktur rumah sakit dan lurah setempat, guna mendata serta menata keberadaan ODGJ.
Ia juga mengajak keluarga pasien ODGJ untuk lebih peduli terhadap anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
“Ke depan, kami akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk mendata serta memastikan langkah-langkah penanganan yang lebih praktis. Jika diperlukan, kami akan menghubungi pihak keluarga agar mereka juga ikut berperan aktif,” ujarnya.