Metro

Pasca Pelarangan Mudik, Pelni Resmi Menutup Penjualan Tiket Online

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Pemerintah Pusat resmi mengeluarkan kebijakan melarang warganya untuk mudik lebaran pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 yang akan datang. Kebijakan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

 

Dengan adanya kebijakan pelarangan mudik, PT Pelni, tidak lagi menjual tiket online baik melalui situs resmi Pelni maupun lewat agen-agen perjalanan.

Terhitung sejak tanggal 22 April 2021, PT Pelni Cabang Sorong tidak melayani penjualan tiket secara online. Namun pada Senin, 26 April 2021, sejak pagi hingga siang masih, loket penjualan tiket si kantor PT Pelni Cabang Sorong tutup. Meski demikian, nampak beberapa warga datang melihat-lihat jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal.

Kepala PT Pelni Cabang Sorong, Muhammad Lutfi Israr Sutan ketika dikonfirmasi, Senin siang menjelaskan, pihaknya tidak lagi melayani penjualan tiket secara online baik melalui situs resmi pelni maupun lewat agen-agen perjalanan.

Kami akan tetap menjual tiket kepada masyarakat yang ingin mudik. Naamun, harus membelinya langsung di loket di lantai satu kantor PT Pelni Cabang Sorong setiap jam kerja. PT Pelni hanya melayani pembelian tiket dengan estimasi tiba di pelabuhan akhir, di bawah tanggal 05 Mei 2021. Di atas tanggal tersebut tidak akan dilayani,” kata Lutfi.

Lutfi menmbahkan, sesuai surat edaran nomor 13 tahun 2021, penjulan hanya dilakukan di loket Pelni. Namun, semuanya itu masih susai dengan batas-batas ketentuan, yaitu 50 sampai 75 persen kapasitas di atas kapal. Kami tetap melaksanakan protokol kesehatan. Penjualan tiket hanya dilayani sampai pelabuhan terakhir di tanggal 5 Mei 2021.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.