Ekonomi & BisnisMetroTanah Papua

Harga Tiket Kapal Sorong-Waisai Naik, Kecuali Masyarakat ber-Domisili Raja Ampat

×

Harga Tiket Kapal Sorong-Waisai Naik, Kecuali Masyarakat ber-Domisili Raja Ampat

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Tarif tiket kapal rute Sorong-Waisai mengalami perubahan. Namun, kenaikan tarif tidak berlaku bagi masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Raja Ampat.

Keputusan tersebut ditetapkan setelah dilakukan beberapa kali rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, manajemen PT Belibis, serta sejumlah pemangku kepentingan. Rapat tersebut berlangsung di Vega Hotel Sorong, Rabu (26/8/2026).

Kapal Belibis telah melayani rute Sorong-Waisai sejak 2009. Selama lebih dari 17 tahun beroperasi, tarif tiket kelas ekonomi diketahui masih bertahan di angka Rp125.000.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth, mengatakan dalam rapat tersebut disepakati tiga kategori tarif tiket.

“Yang pertama, kelas ekonomi tetap, tiketnya Rp125.000 per orang. Tidak ada kenaikan. Jadi sekali lagi, untuk masyarakat Raja Ampat yang ber-KTP Raja Ampat, tarifnya tetap Rp125.000,” kata Yakob.

Sementara itu, penumpang yang non-KTP Raja Ampat dikenakan tarif Rp175.000 per orang. Sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp200.000 per orang.

Menurut Yakob, penetapan tarif baru tersebut didasarkan pada kajian yang dilakukan tim Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya bersama sejumlah pihak terkait, termasuk KSOP dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain tarif, jadwal pelayaran kapal Belibis juga akan kembali normal dengan dua kali perjalanan dalam sehari. Kapal dijadwalkan berangkat dari Sorong pada pukul 09.00 WIT dan kembali dari Waisai pada pukul 14.00 WIT.

Pengawasan terhadap penumpang juga akan diperketat. Setiap penumpang diwajibkan memiliki tiket sebelum naik ke kapal.

“Wajib punya tiket baru naik. Kalau tidak, KSOP ataupun Syahbandar dapat menurunkan penumpang, kapal tidak bisa berangkat, atau dokumennya ditahan,”tegas Yakob.

Ia menambahkan, jumlah penumpang yang naik ke kapal harus sesuai dengan tiket yang dimiliki dan tidak diperbolehkan ada penumpang tambahan tanpa tiket.

“Kalau saya punya tiket ke Waisai, saya harus naik. Tidak bisa tambah-tambah,” ujarnya.

Tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada 1 September 2026.

Sementara itu, Direktur Utama PT Belibis Papua Mandiri, H. Misbahudin, mengatakan keputusan penyesuaian tarif tiket kapal rute Sorong-Waisai merupakan hasil dari beberapa kali pertemuan dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

“Syukur alhamdulillah, sudah ada keputusan pada sore hari ini. Kami sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan Pak Kadis untuk mencari solusi bagaimana ke depan PT Belibis Papua Mandiri, dalam hal ini kapal cepat, tetap bisa melayani masyarakat maupun wisatawan yang bepergian ke Raja Ampat,”tambahnya Misbahudin.

Ia menjelaskan, sebelumnya jadwal pelayaran kapal cepat akan dikurangi. Pelayaran pagi hanya tersedia pada hari Minggu, sementara pelayaran sore tetap dilakukan setiap hari.

Namun, banyak pihak mengusulkan agar jadwal pelayaran pagi tetap diaktifkan. Di sisi lain, tarif tiket yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak mengalami penyesuaian sejak kapal tersebut mulai beroperasi pada 2009.

“Dengan harga yang sudah hampir 17 tahun sejak 2009, maka kami mengusulkan untuk berdiskusi dengan para pemangku kebijakan. Alhamdulillah, hari ini mendapatkan keputusan bersama,” katanya.

Berdasarkan keputusan tersebut, masyarakat yang memiliki KTP Raja Ampat tetap dikenakan tarif Rp125.000. Untuk memperoleh tarif tersebut, penumpang wajib menunjukkan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan merupakan warga Raja Ampat.

Sementara itu, penumpang yang tidak memiliki KTP Raja Ampat dikenakan tarif Rp175.000 per orang. Menurut Misbahudin, tarif tersebut sebelumnya merupakan usulan perusahaan untuk diberlakukan secara merata kepada seluruh penumpang.

“Namun karena masyarakat Raja Ampat masih berada di posisi Rp125.000, maka ada tiga tarif untuk kelas ekonomi. Untuk turis mancanegara dikenakan Rp200.000,”pungkasnya.

Ia menambahkan, penyesuaian tarif untuk kelas bisnis atau VIP akan dibahas dan disesuaikan kemudian.

Misbahudin juga memastikan jadwal pelayaran akan kembali dinormalkan mulai 1 September 2026. Kapal akan kembali melayani penumpang pada pagi dan sore hari, baik dari Sorong maupun dari Raja Ampat.

Sebagai kompensasi atas perubahan tarif, pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk ketepatan waktu, aspek keselamatan, serta kenyamanan penumpang.

“Kami juga akan berusaha memperbaiki pelayanan, tepat waktu, meningkatkan keselamatan dan pelayanan terhadap penumpang,”jelasnya.

Terkait komposisi penumpang, Misbahudin mengaku pihaknya belum memiliki data terverifikasi mengenai persentase penumpang berdasarkan asal daerah.

Namun, berdasarkan pengamatan selama ini, penumpang kapal cepat Belibis lebih banyak berasal dari luar Papua.

“Kami belum memverifikasi yang terbanyak dari mana. Tetapi yang terbanyak sudah pasti dari luar, terutama dari luar Papua,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.