WAISAI, sorongraya.co – Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre J.W Manuputty, SIK mengaku jika pihaknya masih terus melakukan koordnisai dengan Pemerintah Raja Ampat terkait penerapan New Normal di kabupaten tersebut.
Kata Andrew, untuk persiapan pelaksanaan New Normal di wilayah Raja Ampat, pihaknya masih terus melakukan koordinasi bersama stakeholder terkait terutama Pemda dan TNI setempat. Berbagai kesiapan sektor-sektor yang akan di sosialisasikan juga telah dibahas, baik sektor pelabuhan penumpang, restoran, warung makan, Cafe, tempat Ibadah, bandara dan pasar serta tempat umum lainya yang menjadi pusat keramaian.
“Untuk kesiapan sementara ini masih digodok bersama. Diharapkan kedepan pada saat pelaksanaan New Normal harus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak kaget. Saat pelaksanaan New Normal semua kegiatan akan dibuka seperti biasa. Namun harus memenuhi standar protokol kesehatan, termasuk di Resort, Homestay, Hotel, tempat wisata dan tempat umum lainnya,” ucapnya.
Meski demikian, semua wajib menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker dan selalu melakukan penyemprotan disinfektan. Kemudiaan aktivitas di rumah makan juga harus menerapkan physical distancing kepada pengunjung, dan berlaku di tempat ibadah bahkan tempat umum lainnya. Semua itu sementara masih dibahas bersama.
Andre bahkan mengusulkan agar DPRD Kabupaten Raja Ampat dapat merancang Peraturan Daerah mengenai tindakan tegas dan pemberian sanksi bagi yang melanggar penerapan New Normal tersebut.
“Jika memang itu diperlukan mungkin kita bisa mengusulkan untuk pembuatan Perda untuk sanksi-sanksinya. Tentunya saya setuju saja semua itu, kalau ada Perda itu akan lebih efektif melakukan penindakan dilapangan. Tapi untuk sementara ini kami masih melakukan upaya pada tindakan humanis saja dulu,” tutupnya. [dav]