Oleh: Abdul Qadir Loklomin, Ketua Umum BADKO HMI Papua Barat – Papua Barat Daya
SORONG, sorongraya.co – Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 pada 17 Agustus 2026 semestinya tidak berhenti pada seremoni, upacara, maupun romantisme sejarah. Kemerdekaan harus dibaca sebagai proses yang terus diperjuangkan dan dievaluasi. Sebab ukuran keberhasilan sebuah republik bukan terletak pada panjangnya usia negara, melainkan pada sejauh mana negara mampu menghadirkan kesejahteraan, keadilan sosial, dan kesempatan hidup yang bermartabat bagi seluruh rakyatnya.
Refleksi tersebut menjadi semakin relevan ketika Papua Barat Daya memasuki usia tiga tahun sebagai provinsi termuda di Indonesia. Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya melalui kebijakan pemekaran membawa harapan besar, mempercepat pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan, memperkuat partisipasi masyarakat lokal, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Namun setelah tiga tahun berjalan, pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara jujur adalah, apakah pemekaran telah menjadi instrumen transformasi sosial-ekonomi bagi rakyat ataukah masih sebatas menghasilkan struktur birokrasi dan tata kelola administratif baru?
Pertanyaan ini penting karena dalam perspektif ekonomi pembangunan, pemekaran bukanlah tujuan akhir. Pemekaran hanyalah instrumen kebijakan. Keberhasilannya tidak diukur dari banyaknya kantor pemerintahan yang dibangun, bertambahnya organisasi perangkat daerah, atau meningkatnya jumlah aparatur sipil negara. Keberhasilannya diukur dari dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, tiga tahun Papua Barat Daya harus dievaluasi bukan berdasarkan keberhasilan administratif semata, melainkan berdasarkan indikator pembangunan yang lebih substantive, kemiskinan, pengangguran, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, kapasitas fiskal, produktivitas ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di Sinilah Persoalan Mendasar Mulai Terlihat
Secara makro, aktivitas ekonomi Papua Barat Daya memang menunjukkan perkembangan. Infrastruktur pemerintahan mulai terbentuk, investasi mulai bergerak, dan aktivitas ekonomi perkotaan mengalami pertumbuhan. Namun pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah pertumbuhan tersebut telah menghasilkan transformasi struktural yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas?
Fakta menunjukkan bahwa tantangan pembangunan Papua Barat Daya masih sangat besar. Tingkat Pengangguran Terbuka Papua Barat Daya pada Mei 2026 masih berada pada angka 6,38 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

Fenomena tersebut dikenal dalam literatur pembangunan sebagai growth without equity pertumbuhan yang tidak sepenuhnya menghasilkan pemerataan manfaat pembangunan.
Sebagaimana dikemukakan Amartya Sen, pembangunan sejatinya adalah proses memperluas kapabilitas manusia. Artinya, pertumbuhan ekonomi tidak memiliki makna apabila tidak menghasilkan peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang layak, pekerjaan produktif, dan kehidupan yang bermartabat.
Dalam konteks Papua Barat Daya, tantangan terbesar bukan semata bagaimana meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi, melainkan bagaimana memastikan bahwa pertumbuhan tersebut mampu memperluas kesempatan hidup masyarakat.
Paradoks pembangunan Papua Barat Daya terlihat sangat jelas. Daerah ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Potensi perikanan, pariwisata bahari, konservasi, energi, jasa kepelabuhanan, serta posisi strategis sebagai gerbang Pasifik menjadikan Papua Barat Daya memiliki modal pembangunan yang sangat besar.
Namun hingga saat ini, sebagian besar aktivitas ekonomi masih didominasi sektor-sektor yang menghasilkan nilai tambah rendah. Hilirisasi sumber daya alam belum berkembang optimal. Keterkaitan antara investasi dan ekonomi rakyat masih lemah. Bahkan dalam banyak kasus, pertumbuhan investasi belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.
Akibatnya, efek pengganda ekonomi (multiplier effect) yang seharusnya dirasakan masyarakat belum berlangsung secara maksimal. Persoalan ketenagakerjaan bahkan menunjukkan masalah yang lebih struktural. Papua Barat Daya tidak hanya menghadapi keterbatasan lapangan kerja, tetapi juga menghadapi fenomena mismatch labour market, yaitu ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja.
Di satu sisi, daerah memiliki potensi besar pada sektor perikanan, pariwisata, ekonomi maritim, logistik, dan jasa pelabuhan. Namun di sisi lain, sistem pendidikan dan pelatihan kerja belum sepenuhnya mampu menghasilkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan sektor sektor tersebut.
Akibatnya, banyak generasi muda Papua yang telah menyelesaikan pendidikan tetapi belum mampu terserap secara optimal ke dalam pasar kerja produktif. Situasi ini berpotensi menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas, mulai dari meningkatnya frustrasi sosial hingga melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap agenda pembangunan.
Lebih jauh lagi, evaluasi terhadap tiga tahun Papua Barat Daya harus berani menyentuh aspek yang sering diabaikan, yakni efektivitas pemekaran itu sendiri.
Apakah pemekaran benar benar mempercepat pelayanan publik?
Apakah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan menjadi lebih mudah?
Apakah kualitas pendidikan mengalami peningkatan yang signifikan?
Apakah angka stunting menurun secara konsisten?
Apakah fasilitas kesehatan dan pendidikan bertambah secara merata hingga ke wilayah wilayah terpencil?
Pertanyaan tersebut penting karena hakikat pemekaran bukanlah membentuk pemerintahan baru, melainkan menghadirkan negara lebih dekat kepada rakyat. Jika indikator indikator pelayanan dasar belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, maka pemekaran perlu dievaluasi secara kritis agar tidak terjebak menjadi proyek administratif semata.
Tantangan Berikutnya Adalah Kapasitas Fiskal Daerah
Hingga hari ini, pembangunan Papua Barat Daya masih sangat bergantung pada transfer fiskal pemerintah pusat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif kecil dibandingkan total penerimaan daerah. Kondisi ini menunjukkan bahwa kapasitas ekonomi daerah belum cukup kuat untuk menopang pembangunan secara mandiri.
Dalam perspektif ekonomi politik pembangunan, situasi tersebut mengindikasikan belum tercapainya kedaulatan fiskal daerah. Bahkan terdapat gejala yang oleh sejumlah ekonom disebut sebagai rentier bureaucracy, yaitu kondisi ketika pertumbuhan aktivitas pemerintahan dan birokrasi berlangsung lebih cepat dibanding pertumbuhan ekonomi produktif masyarakat.

Gejala tersebut dapat dikenali melalui tingginya ketergantungan terhadap dana transfer, dominannya belanja aparatur, lemahnya kontribusi PAD, serta belum berkembangnya sektor riil yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi secara berkelanjutan.
Jika situasi ini terus berlangsung, maka pemekaran berisiko hanya menghasilkan ekspansi birokrasi tanpa transformasi ekonomi yang nyata. Karena itu, yang perlu dievaluasi bukan hanya besarnya APBD, tetapi kualitas penggunaannya.
Dalam paradigma pembangunan modern, keberhasilan anggaran tidak lagi diukur dari seberapa besar uang yang dibelanjakan, melainkan seberapa besar dampak yang dihasilkan.
Pertanyaan yang harus dijawab adalah: apakah peningkatan belanja daerah telah menghasilkan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia?
Jika anggaran terus meningkat sementara kemiskinan stagnan, pengangguran tetap tinggi, dan kualitas hidup masyarakat tidak berubah secara signifikan, maka terdapat persoalan serius dalam efektivitas belanja publik.
Di sisi lain, evaluasi terhadap Papua Barat Daya juga perlu melihat dimensi politik pemekaran yang selama ini jarang dibicarakan secara terbuka. Dalam banyak pengalaman daerah otonom baru di Indonesia, pemekaran tidak hanya menghasilkan distribusi pelayanan publik, tetapi juga distribusi kekuasaan politik dan sumber daya fiskal.
Karena itu, pertanyaan yang perlu diajukan secara kritis adalah: setelah tiga tahun berdiri, apakah manfaat terbesar pemekaran lebih banyak dirasakan rakyat atau justru lebih banyak dinikmati oleh elite politik dan birokrasi?
Pertanyaan ini bukan untuk menolak pemekaran, melainkan untuk memastikan bahwa tujuan utama pembentukan daerah otonom baru tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, refleksi 81 tahun Indonesia dan tiga tahun Papua Barat Daya harus membawa kita pada satu kesadaran penting: pembangunan bukan sekadar soal proyek, gedung, atau pertumbuhan ekonomi. Pembangunan adalah tentang manusia.
Karena itu, agenda pembangunan lima tahun ke depan harus diarahkan pada transformasi struktural yang lebih mendasar. Prioritas pembangunan harus berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pendidikan vokasi berbasis kebutuhan ekonomi daerah, hilirisasi sektor perikanan dan pariwisata, penguatan ekonomi rakyat, penciptaan lapangan kerja produktif bagi generasi muda, reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, serta peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan basis ekonomi lokal.
Refleksi kemerdekaan tahun ini harus melampaui euforia seremonial. Yang perlu dirayakan bukan sekadar bertambahnya usia republik dan provinsi, melainkan sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan sosial bagi rakyat.
Sebab setelah tiga tahun berdiri, Papua Barat Daya memang telah berhasil membangun struktur pemerintahan baru. Namun keberhasilan administratif tersebut belum sepenuhnya bertransformasi menjadi keberhasilan pembangunan. Kemiskinan masih tinggi, pengangguran belum terselesaikan secara signifikan, kapasitas fiskal masih lemah, dan struktur ekonomi masih bertumpu pada sektor sektor bernilai tambah rendah.
Jika kondisi ini tidak segera dibenahi, maka pemekaran berisiko hanya menjadi proyek administrasi negara, bukan instrumen kesejahteraan rakyat.
Jika kesejahteraan, keadilan sosial, serta kesempatan hidup yang bermartabat belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Papua Barat Daya, maka kita harus mengakui dengan jujur bahwa kemerdekaan masih merupakan pekerjaan yang belum selesai. Tugas generasi hari ini bukan sekadar merayakannya, melainkan menyempurnakannya melalui pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, produktif, dan berdaulat.


















