Scroll untuk baca artikel
MetroTanah Papua

KPU Kota Sorong Kembalikan Enam Unit Kendaraan Operasional

×

KPU Kota Sorong Kembalikan Enam Unit Kendaraan Operasional

Sebarkan artikel ini
Enam Unit Kendaraan Operasional KPU Kota Sorong yang dikembalikan ke penyedia jasa. [foto: kpu ks]

SORONG, sorongraya.co – Enam unit kendaraan operasional Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong dikembalikan ke pihak ketiga. Proses pengembalian mobil roda empat itu dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kota Sorong pada Rabu siang, 26 Februari 2025.

Ketua KPU Kota Sorong Hilman Djafar mengatakan proses pengembalian kendaraan operasional tersebut berlangsung lancar dengan menandatangani berita acara penyerahan. Tak hanya kota sorong, proses pengembalian kendaraan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Hal ini kata Hilman dampak dari efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah, sehingga KPU di daerah wajib mengembalikan barang-barang yang disewa. “Kami mengembalikan kendaraan opersional, ada enam unit yang merupakan kendaraan sewa. Kalau barang inventaris menjadi milik KPU Kota Sorong,” tutur Hilman kepada sorongraya.co. Rabu, 26 Februari 2025.

Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Kendaraan Operasional KPU Kota Sorong. [foto: kpu ks]
Lebih lanjut Hilman menyebutkan efisiensi ini mengacu pada Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, efisiensi anggaran yang diberlakukan tidak menjadi persoalan yang urgen. Pihaknya tetap bekerja sebagaimana yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar saat menyerahkan secara simbolis kendaraan operasional KPU Kota Sorong. [foto: kpu ks]
“Meskipun ditarik tidak mempengaruhi kerja-kerja lembaga. Kalau memang demikian ya tidak menjadi hambatan untuk pekerjaan kita yang lain. Fasilitasi ini tidak menjadi hal yang utama bagi komisioner, sekretariat untuk tugas-tugas sebagai penyelenggara pemilu,” tutur Hilman.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.