SORONG,sorongraya.co– Dalam suasana penuh perhatian dan kehormatan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 dalam pembukaan Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat, 17 Oktober 2025.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini memiliki arti strategis karena 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Papua Barat Daya 2025–2029, sekaligus bagian dari pelaksanaan RPJMN Nasional 2025–2029. Maka dari itu, seluruh rumusan fiskal dan arah belanja daerah harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang mengangkat tema nasional “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”
Gubernur menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Papua Barat Daya menunjukkan tren positif, yakni sebesar 3,60% di tahun 2024, meningkat dari 1,82% pada 2023. Pendorong utama pertumbuhan ini adalah sektor industri pengolahan (17,14%), konstruksi (14,43%), serta perdagangan besar dan eceran (14,03%).
“Namun, di tengah capaian tersebut, Gubernur menegaskan adanya tekanan serius pada kapasitas fiskal daerah. Sejak berdirinya provinsi ini pada 2023, pendapatan daerah mengalami penurunan drastis. Yakni, 2023: Rp2,81 triliun, 2024 Rp2,09 triliun (-25,65%), 2025 Rp1,47 triliun (-29,28%) dan 2026 (proyeksi) Rp1,07 triliun (-27,84%),”pungkasnya.
“Dalam tiga tahun, kapasitas fiskal kita telah terkoreksi turun sebesar 62,05% dibanding tahun dasar 2023,” ujar Gubernur Kambu.
Ia menambahkan bahwa alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD)ll dari pemerintah pusat pun ikut menurun hingga 69,05%, berdampak langsung pada ruang belanja daerah, khususnya di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Meski pendapatan transfer menurun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan peningkatan signifikan. PAD Papua Barat Daya tercatat 2023 Rp74,9 miliar, 2024 Rp305,97 miliar, 2025 Rp206,34 miliar dan 2026 (proyeksi) Rp230,94 miliar.
“Kontribusi PAD terhadap APBD juga meningkat dari 2,66% pada 2023 menjadi 21,64% di tahun 2026. Ini adalah sinyal positif bahwa kita mulai bergerak ke arah kemandirian fiskal*m,” kata Gubernur.